Akses Masuk Kabupaten Lampung Barat Ditutup, Ternyata Hoax

94

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT-Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, pemerintah menetapkan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran virus corona pada masa Ramadhan dan Idul Fitri 2021.

Secara resmi mudik Lebaran telah dinyatakan dilarang, terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Selain itu, dilakukan pengetatan perjalanan dalam negeri selama H-14 dan H+7 larangan mudik Lebaran atau 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Namun peraturan tersebut dimanfaatkan sejumlah oknum masyarakat untuk menyebarkan berita bohong atau hoax.

BACA JUGA:  Momen Tahun Baru, Akses Jalan Wisata Ke Curup Jepun Way Kanan Diperbaiki

Masyarakat Kabupaten Lampung Barat (Lambar), sempat digegerkan beredarnya kabar jika pintu masuk ke Kabupaten tersebut ditutup menggunakan pintu yang terbuat dari seng.

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Lambar, AKP Bambang Dwi Setiawan mengatakan, jika kabar ditutupnya akses masuk ke Kabupaten Lambar tersebut adalah berita hoax.

“Memang untuk akses masuk ke Kabupaten Lambar mulai tanggal 6-17 akan diperketat, namun diperketatnya akses masuk ini hanya sebatas penyekatan, bukan penutupan,” tegasnya.

BACA JUGA:  TNI-Polri Gencar Tekan Paham Radikalisme di Kota Metro

Lanjut dia, itu dilakukan untuk bisa memantau jika ada pemudik yang akan memasuki Lampung Barat, karena jika diketahui ada pemudik yang nekat maka akan di suruh putar balik.

“Yang pasti kabar ditutupnya pintu masuk Lambar itu tidak benar, dan tidak mungkin kita melakukan penutupan tersebut, yang benar adalah diperketat, dan memang mulai tanggal 6-17 besok pemudik dari manapun yang akan memasuki Kabupaten Lampung Barat tidak diperkenankan lewat,” pungkasnya. (Hendri)