HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN-Polres Way Kanan bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Pasar di Kecamatan Blambangan Umpu setempat, Rabu (05/05/2021).
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta penegakan Peraturan Bupati (Perbup) No: 26/2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Untuk itu Polres Way Kanan bersama Unsur Pimpinan Daerah, beserta Forkopimda Pemda Kabupaten Way Kanan yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan melaksanakan Sidak Pasar,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski telah dilakukan Operasi Yustisi, masih dijumpai warga yang kedapatan tidak mengunakan masker sehingga petugas gabungan, tidak bosan memberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa push up , serta memberikan masker kepada warga yang belum menggunakannya.
“Selain itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan mobilitas dari satu wilayah ke wilayah lain agar tidak melaksanakan mudik yang dikhawatirkan menambah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Kegiatan Sidak tersebut, dihadiri juga oleh Bupati Raden Adipati Surya, Dandim 0427 Way Kanan, Letkol Inf AA Gede Rama CP, Kapolsek Blambangan Umpu, Kepala BPBD Way Kanan, Kajari Way Kanan, Kadis Kesehatan Way Kanan, Kasat Pol PP Way Kanan, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kasat Binmas dan anggota Polres Way Kanan. (HL-Zahdi/Apriydi)