Pesta Miras, 30 Warga Diamankan Polsek Bangunrejo

196

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Jajaran Kepolisi Sektor (Polsek) Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), mengamankan 30 warga saat sedang pesta minuman keras (Miras), jenis Tuak saat malam Takbir, di Kampung Sidorejo Kecamatan Bangunrejo, Rabu (22/5/2021).

Selain menggelandang 30 warga, polisi juga mengamankan 28 unit motor dan 1 unit mobil.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Bangunrejo, AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Menurut Kapolsek Bangunrejo AKP Ridho Rafika, pihaknya telah membubarkan dan mengamankan 30 orang warga, yang berkumpul di Lapo tuak, sambil minum-minum dengan diiringi house musik.

AKP Ridho Rafika mengatakan, saat pihaknya sedang menggelar patroli pada malam takbir, mendengar suara musik yang sangat keras.

BACA JUGA:  Sekdaprov Fahrizal Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-76

“Kami cari asal suara musik tersebut, kearah kampung Sidorejo. Terus kami susuri, di sebuah lapo tauk, dan ditemukan banyak warga yang berkumpul, dengan tidak mematuhi protokol Kesehatan, ” jelasnya.

Selain itu, kata AKP Ridho, saat itu adalah malam takbir dimana seluruh umat muslim sedang khusuk menyambut Lebaran. Namun, kesucian bulan Ramadhan dinodai oleh segelintir orang, yang justru meminum, minuman memabula jenis tuak dengan di iringi house music.

“Malam itu juga, kegiatan tersebut kami hentikan lalu sejumlah warga yang terlibat kumpul tanpa menghiraukan protokol Kesehatan, kami boyong ke Polsek,” ujarnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Lampung, Noverisman Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB

Selanjutnya, sejumlah 30 orang warga tersebut diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya, dan menjaga situasi kamtibmas.

“Kami juga mengamankan 28 unit motor, serta satu mobil milik warga, ” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, 30 warga tersebut diperbolehkan pulang.

AKP Ridho Rafika mengimbau masyarakat ditengah pandemo Covid-19, agar selalu menerapkan protokol Kesehatan dan menghindari kerumunan. Apa lagi sampai menggelar mabu-mabukan.

“Kami Imbau warga, agar tetap menjaga keamanan kamtibmas, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.(Gunawan)