HEADLINELAMPUNG, TANGGAMUS-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara Virtual tentang Pengarahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada kepala daerah se-Indonesia terkait penanganan Covid-19, Senin (17/5/2021).
Rakor secara Virtual tersebut, dihadiri juga oleh Wakil Presiden, KH. Ma’aruf Amin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Forkopimda, Kapolri, Kapolda, Pangdam, kepala daerah dan Asisten se-Indonesia.
Sedangkan, pejabat Tanggamus yang mendampingi Bupati Dewi yakni, Wakil Bupati (Wabup) AM. Syafi’i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kajari David Palapa Duarsa, Kapolres AKBP Oni Prasetya SIK, Sekdakab Sukisno, Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanesa, dan Kabag Protokol.
Dalam Rakor tersebut, Bupati Tanggamus Dewi Handajani menjelaskan, pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, Pemkab Tanggamus mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum, yang dilakukan oleh Polres dan Kodim bersama Satgas Covid-19, terhadap peristiwa di Pekon Karangagung Kecamatan Semaka.
Kemudian, lanjutnya, untuk para kepala pekon (Kakon), supaya berperan aktif dalam pencegahan adanya kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar UU dan Perda Penanganan Covid-19
Bupati Dewi juga mengimbau kepada seluruh pihak, untuk menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Tanggamus serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya juga instruksikan seluruh jajaran Satgas Covid-19 di kabupaten, kecamatan dan pekon untuk menjalin komunikasi aktif, dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19, pasca Idul Fitri dengan mengedepankan upaya persuasif dan dialogis, sehingga peristiwa di Kampung Karangagung tidak terulang lagi,” tukasnya.
Sementara itu, dalam Rakor tersebut
Presiden RI, Jokowi dalam arahannya menyampaikan bahwa pasca lebaran harus lebih berhati-hati, dan waspada karena ada potensi jumlah kasus baru Covid-19.
Presiden Jokowi juga mengingatkan, agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro, harus efektif untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan memberi ruang untuk kelancaran ekonomi.
“Intinya pengendalian kasus ekonomi, dan kasus Covid-19 harus berjalan dengan seimbang, dijalankan beriringan,” pungkasnya. (*/Andi)