HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng), dan Polres Lampung Barat (Lambar) menangkap tersangka Curat di Fajar Bulan Way Tenong, yang Bersembunyi di Kampung Rukti Harjo Kecamatan Seputih Raman, Senin (17/5/2021).
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Menurut AKP Edy Qorinas, pihaknya membantu Tim Tekab 308 Polres Lambar menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberantasan yakni, Gunawan (31) warga Tanjung Raya Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lambar.
Kasat Reskrim mengatakan ditangkapnya Gunawan, karena diduga telah melakukan aksi kejahatan telah mencuri motor Honda Vario milik Jumiran (45), Warga Pajar Bulan Lambat pada (1/5/2021).
“Korban kaget saat terbangun dari tidur hendak mengambil wudhu untuk solat subuh. Tiba-tiba korban tidak lagi melihat motornya yang semula terparkir di halaman rumah,” ujarnya.
Dijelaskan oleh AKP Edy Qorinas, korban berusaha mencari kesana kemari, dan bertanya kepada sejumlah tetangganya, namun tetap saja motor miliknya tidak ditemukan.
Sadar telah menjadi korban pencurian Jumiran melaporkan ihwal raibnya motor Honda Vario miliknya yang terparkir di luar rumah.
Dari hasil olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi tersangka.
“Namun setelah diburu tersangka menghilang dari Lambar dan diketahui melarikan diri ke Lamteng, bersembunyi dirumah kakaknya untuk menghindari kejaran polisi,” jelasnya.
Untuk menangkap pelaku tersangka, kata Kasat Reskrim, Tekab 308 Lambar mengontak Satreskrim Polres Lamteng.
“Tersangka berhasil kita amankan, dan saat ini telah dibawa ke Lambar bersama barang-bukkti, guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Gunawan)