Delapan Warga Jadi Tersangka Pembakaran Mapolsek Candipuro

25

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG SELATAN-Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, pasca pembakaran Mapolsek Candipuro, Polres Lampung Selatan (Lamsel), telah mengamankan delapan orang tersangka. Saat ini, polisi masih menyelidiki lain kemungkinan ada tersangka lain.

“Sementara ini masih ada 8 orang yang sudah kita amankan. Mereka yang membakar ataupun yang memprovokasi pembakaran Mapolsek. Yang pasti, mereka yang diamankan terlibat dalam merusak fasilitas negara,” ungkap Hendro, saat meninjau Mapolsek Candipuro, Rabu (19/5/2021).

Namun, Hendro belum mengetahui penyebab para tersangka itu ingin membakar Mapolsek, sehingga dirinya meminta kepada jajaran untuk mengungkap apa yang menyebabkan para tersangka ingin membakar fasilitas negara.

“Kalau masalahnya karena daerah ini rawan, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas seluruh masyarakat untuk menjaganya. Makanya, kita akan cari tahu latar belakangnya apa, mengapa mereka berbuat. Ini akan kita cari tahu akar masalahnya,” ujarnya.

Hingga saat ini, Hendro belum mengetahui latar belakang tersangka membakar Mapolsek Candipuro. “Bisa juga kemungkinan pelaku yang membakar Mapolsek itu adalah pelaku tindak pidana. Makanya ini akan kita dalami,” katanya.

Terkait perbaikan Mapolsek, sambung Hendro, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Lamsel untuk segera memperbaikinya. Hal ini agar pelayanan di Mapolsek tetap normal seperti biasa.

“Kalau pelayanan masih tetap berjalan. Tapi untuk fasilitas, saya sudah koordinasi dengan pak Bupati,” ucapnya.

Sementara, Bupati Lamsel, Nanang Ermanto berjanji akan segera memperbaiki Mapolsek Candipuro. “Secepatnya akan kita anggarkan dan kita perbaiki. Nanti saya koordinasi dengan para kepala dinas untuk segera memperbaiki Mapolsek Candipuro,” katanya.

Sementara, Kapolsek Candipuro Lamsel, AKP Ahmad Hazuan mengungkapkan kronologis pembakaran Mapolsek, saat itu, sekitar pukul 21.30WIB, Selasa (19/5/2021) salah satu kepala desa menghubungi melalui telepon seluler, jika bakal ada sekitar 20 orang datang ke Mapolsek untuk mempertanyakan sejauh mana kinerja Mapolsek Candipuro, dalam kaitannya mengungkap kasus begal dan perampokan.

BACA JUGA:  Semarak HUT Bhayangkara ke 76, Polsek Bangunrejo Gelar Lomba Burung Merpati Kolong

“Jadi maraknya kasus begal ini, seperti Curanmor, perampokan dan pencurian. Masyarakat ingin tahu, kok para pelaku belum tertangkap. Masyarakat ingin membantu polisi mencari solusi apa yang ingin dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya marak begal,” ungkap Ahmad Hazuan saat ditemui di sekitar Mapolsek.

Warga yang datang ke Mapolsek, diterima oleh petugas piket. Namun ternyata, warga yang datang bukan hanya 20 orang, melainkan lebih dari 50 orang. Mereka berada di sekitar Mapolsek.

“Karena banyaknya warga yang datang, dikerumunan ada yang memprovokasi untuk membakar Mapolsek, kami sudah berusaha untuk menenangkan, tapi ada warga yang memecahkan kaca kantor dan membakar motor polisi yang terparkir didepan mapolsek,” ucapnya.

Ahmad melanjutkan, Dalam aksi ke mapolsek, tidak ada pemimpin aksi atau koordinator lapangan (Korlap), sehingga banyak warga yang berbuat anarkis, tidak dapat dikendalikan. “Jadi, sekitar pukul 23.00WIB, warga mulai anarkis dengan memecahkan kaca dan membakar Mapolsek,” bebernya.

Menurutnya, ada beberapa barang yang rusak seperti kendaraan, gedung SPKT, Ruang Berkas, dan lainnya, sehingga Mapolsek mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.

“Tadi juga dari Polda sudah turun. Kalau untuk para pelaku yang ditangkap, saat ini ditangani oleh Polres Lamsel,” katanya.

Sementara, Kapolres Lamsel membenarkan ada 8 orang yang diamankan dalam kasus dugaan pengrusakan Mapolsek Candipuro. “Saat ini kami sedang mendalami kasusnya,” singkatnya.

Dari pantauan, usai kehadiran Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Kabid Propam Kombes Joas Feriko datang ke Mapolsek Candipuro. Ia bersama tim Provos memeriksa para personil Mapolsek.

“Ini pemeriksaan Internal, saya tidak bisa berkomentar, langsung saja ke Kapolda ya,” singkatnya sambil berjalan menuju kendaraannya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Lamsel yang juga warga Desa Rawaselapan Kecamatan Candipuro, Agus Sutanto ST menyatakan siap mengawal kebijakan Pemkab untuk mengalokasikan sejumlah dana guna membangun atau merehab kantor Polsek yang sempat dibakar massa pada Selasa malam 18 Mei kemarin.

BACA JUGA:  Satu Pekon Tertinggal di Lampung Barat Dihapuskan

“Kalau perlu, kita dorong pemkab memfasilitasi penambahan pospol di sejumlah titik rawan. Bahkan penambahan personil oleh pihak Polda Lampung,” kata Agus, Rabu 19 Mei 2021.

Menurut anggota Fraksi Golkar ini, aksi pembakaran Mapolsek tersebut merupakan sikap frustasi masyarakat atas maraknya aksi curanmor dan pembegalan di wilayah kecamatan mereka yang telah berlangsung sejak bertahun-tahun lamanya.

“Akumulasi atas kondisi yang selama ini dialami oleh masyarakat. Terakhir, dari beberapa hari menjelang puasa hingga beberapa hari setelah lebaran, tindakan begal dan rampok makin merajalela dengan melakukan aksinya di siang hari bolong dengan menggunakan senjata api rakitan. Bahkan salah satu warga terkena tembakan salah satu pelaku,” imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan Agus, jika jumlah personil polsek hanya 19 orang dengan jumlah penduduk sekitar kurang lebih 50 ribu warga. Artinya, terus Agus, 1 personil berbanding dengan 2.600 warga.

“Idealnya jumlah personil di Polsek Candipuro ini minimal sekitar 30 orang. Lebih, lebih baik. Karena jika dilihat potensi angka kriminalitas dan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lampung Timur, wajar jika jumlah personil di polsek lebih banyak jika dibandingkan dengan polsek-polsek lainnya,” harap Agus.

Dengan penambahan personil, sambung dia, diharapkan intensitas patroli oleh personil polsek dapat ditingkatkan guna antisipasi mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kami di Dewan nanti pun akan mendorong pemkab untuk mengaktifkan kembali pos-pos ronda yang nantinya akan bersinergi dengan patroli dari aparat keamanan. Bagaimanapun juga, masalah keamanan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab aparat, namun menjadi tanggung jawab kita bersama,” tukasnya. (ricky)