Tim Gugus Tugas Covid-19 Seputih Raman Masih Banyak Temukan Warga Langgar Prokes

15

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Operasi Yustisi yang digelar Tim Gugus tugas Covid-19, Polsek Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), masih banyak menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), Kamis (20/5/2021).

Digelarnya Operasi Yustisi, melakukan razia masker dijalana, ditujukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolsek Seputih Raman, IPTU Candra Dinata mewakilli Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Tim Gugus Tugas menggekar operasi Yustisi dengan sasaran pengendara.

Kapolsek mengatakan, bagi pengendara yang melintas tidak menggunakan masker akan diberi imbauan dan teguran. Yakni, imbau agar memakai masker diberikan tindakan disiplin seperti mengucapkan pancasila atau menyanyikan lagu nasional.

BACA JUGA:  Bupati Lampung Barat dan Forkopimda Kunjungi Pengadilan Negeri Liwa

“Selain itu bagi pelanggaran diminta berjanji agar tidak ulangi perbuatanya lagi,” jelasnya.

Terkait Operasi Yustisi penerapan kedisiplinan untuk memutisi mata rantai penyebaran Covid 19, dan mengantisipasi agar tidak timbul cluster baru, Kapolsek Seputih Raman IPTU Candra Dinata, mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Prokes.

Dikatakannya, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi Prokes dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan cara 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian banyak orang guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, dan menjaga jarak serta membatasi mobilitas.

BACA JUGA:  Musrenbang, Kelurahan Diminta Wujudkan Kota Layak Anak

“Tujuan Kegiatan ini, agar masyarakat terhidar dari virus corona, serta memberikan pemahaman akan bahayanya Covid-19,” tegasnya. (HL-Zahdi/Gunawan)