LPA Lamteng Desak Pemda Tekan Angka Kejahatan Seksual Anak

21

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, mendesak pemerintah daerah (Pemda), mengambil langkah strategis untuk menekan angkat kejahatan seksual terhadap anak yang semakin meningkat.

Harapan itu disampaikan Ketua LPA Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Eko Yuwono.

Menurutnya, data kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang ditangani oleh LPA Lamteng, grafiknya menunjukan terus terjadi peningkatan.

Untuk itu, Eko Yuwono, berharap semua pihak yang ada di Kabupaten Lamteng terlebiat secara aktif, untuk meredam kejahatan seksual terhadap anak.

BACA JUGA:  Bertemu Menpora, Walikota Metro Bawa Tiga Usulan

Ironisnya, lanjut ia, dimasa pandemi Covid-19, saat ini korban kejahatan seksual terhadap anak terus berjatuhan.

“Kami berharap Pemkab Lamteng segera mengambil langkah-langkah preventif agar korban kejahatan seksual terhadap anak tidak berjatuhan setiap minggunya,” tegas Eko.

Dijelaskannya, meningkatnya korban kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Lamteng, masa pandemi Covid-19 tahun 2021,
setidaknya empat orang korban kejahatan seksual hamil dua dintaranya telah melahirkan.

“LPA sangat prihatin sekali, atas meningkatnya kasus kejahatan sekual terhadap anak di masa pandemi. Kami merasa tidak ada teman dalam menanggulangi persoalan ini, ” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polsek Gagingrejo Bekuk DPO Curanmor di Tanggamus

Eko juga mengimbau semua pihak turut serta ambil bagian dalam penanggulangan persoalan kejahatan seksual terhadap anak di Lamteng.

“Sekali lagi, saya berharap Pemkab Lamteng jangan berpangku tangan dengan peningkatan jumlah korban kejahatan seksual terhadap anak. Segera ambil langkah strategis, untuk menekan angka kejahatan ini. Demi masa depan generasi penerus kita,” pungkasnya. (HL-Gunawan)