Atasi Kecurangan PPDB, Disdukcapil siap Verifikasi Data Kependudukan Calon Siswa

52

HEADLINELAMPUNG, METRO-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro mendukung upaya mengatasi kecurangan dalam Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan surat keterangan (suket) domisili. 

Caranya, Disdukcapil akan melakukan verifikasi data kependudukan, sebelum calon peserta PPDB diumumkan. “Dasarnya, adalah surat edaran Dirjen Dukcapil, untuk membantu Dinas Pendidikan dalam penerimaan siswa baru,” kata Kepala Disdukcapil Kota Metro, Maria Fitri Jayasinga, Selasa (01/06/2021).

Ia melanjutkan, dalam surat edaran tersebut, Disdukcapil membantu Disdik, dalam hal pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan  berkaitan dengan domisili untuk diverifikasi sebelum diumumkan. “Dan untuk di Kota Metro, Disdukcapil sudah dilakukan penandatanganan MoU dengan Dinas Dikbud setempat, dalam hal pemanfaatan data. Intinya kami (Disdukcapil, red) siap membantu,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Diskominfotik Lampung Gelar Rakor Pemanfaatan TIK Bidang Pemerintahan

Ia juga menyebutkan, terkait dengan suket domisili, walaupun untuk daerah yang terkena bencana, sehingga dokumen kependudukan hilang atau rusak, dapat dicari pada data base Disdukcapil manapun, dan dapat diterbitkan kembali. “Jadi, suket domisili sudah tidak berlaku lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Metro, Drs Suparni Hadi mengatakan, pada PPDB tingkat SMA yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Juni 2021 mendatang, dipastikan suket domisili bagi calon siswa asal luar daerah, hanya berlaku bagi calon siswa yang berasal dari daerah terkena bencana. “Jadi, calon siswa luar daerah yang menggunakan suket domisili, hanya mereka yang berasal dari daerah bencana, semisal banjir, sehingga dokumen penting seperti kartu keluarga (KK) rusak atau hilang,” kata Suparni, Senin (31/05/2021).

BACA JUGA:  Setelah SRW, Kejari akan Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Pringsewu

Selebihnya, lanjut dia, calon siswa asal luar daerah hanya dapat mengikuti PPDB pada sekolah negeri di Kota Metro, hanya melalui jalur afirmasi dan jalur prestasi. “Ya, jadi calon siswa dari luar Kota Metro hanya dapat mengikuti PPDB melalui jalur afirmasi dan jalur prestasi,” ujarnya. (HL-dwi)