HEADLINELAMPUNG, TUBABA-DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menggelar rapat paripurna Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (02/06/2021).
Rapat Paripurna tersebut, dihadiri Bupati Tubaba, Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekda Novriwan Jaya, Kepala Satker dan Camat kabupaten setempat.
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Kabupaten Tubaba tahun 2020, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Secara garis besar, substansi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba tahun 2020 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 865.445.745.442,98
b. Belanja Daerah sebesar Rp. 938.706.379.987,48
c. Transfer Rp. 857.977.440,00
– Defisit sebesar Rp. (74.118.611.984,50)
d. Pembiayaan Daerah
– Penerimaan Pembiayaan Rp. 137.922.726.986,92
– Pengeluaran Pembiayaan Rp. 12.955.079.172,00
– Surplus sebesar Rp. 124.967.647.814,92
Neraca per 31 Desember 2020 terdiri atas:
a. Jumlah Aset Rp. 2.004.905.073.372,87
b. Jumlah Kewajiban Rp. 202.035.588.649,73
c. Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.802.869.484.723,14
Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2020 adalah:
a. Saldo Kas Awal Rp 55.003.523.200,92
b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp. 181.116.016.510,98
c. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp. 255.234.628.495,48
d. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp. 69.964.124.614,00
e. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp. 167.890.937,30
f. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 Rp. 50.849.035.830,42
Bupati Tubaba, Umar Ahmad menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD.yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.
“Pemkab Tubaba, telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati Umar berharap, DPRD kabupaten Tubaba berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas LPJ
APBD tahun 2020, yang tentunya akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah.(HL-dra/*)