Wabup Pringsewu Jadi Narsum Seminar Nasional

25

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Wakil Bupati (Wabup), Pringsewu Fauzi menjadi narasumber (Narsum) pada Seminar Nasional bertema ‘Arah Industri Fintech Syariah’ yang dilaksanakan secara virtual oleh Universitas Bina Bangsa, Jakarta Rabu (9/6/2021).

Wabup Fauzi dari kediamannya di Pringsewu Barat, mengatakan Fintech atau Financial Technology adalah gabungan pemanfaatan teknologi dalam jasa keuangan, yang bertujuan mempermudah aktivitas keuangan masyarakat.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Pesawaran Gelar OPK 2021 di Simpang Tugu Pengantin

“Produk fintech ini biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik,” ujarnya.

Menjamurnya bisnis fintech di tengah meluasnya penggunaan internet, juga mulai menggeser layanan keuangan konvensional.

Sementara itu terkait fenomena maraknya jasa pinjaman online, menurutnya, masyarakat perlu diberikan informasi yang benar dan mendapat edukasi.

“Sebab jika masyarakat tidak memahaminya secara benar, justru bisa jadi dapat merugikan dirinya sendiri,” ucapnya.

BACA JUGA:  BPRS Lampung Barat Baru Kuasai Empat Persen dari Rp 1 Triliun Kredit Aktiva PNS, Sisanya Pebisnis Asing

Karena itu, masyarakat dihimbau agar berhati-hati jika akan menggunakan jasa pinjaman online, karena banyak sekali peraturan-peraturan yang mungkin tidak terbaca seluruhnya oleh masyarakat calon nasabah.

“Sedangkan trend banyaknya masyarakat yang memanfaatkan jasa pinjaman online, bisa jadi disebabkan sulitnya masyarakat mengakses layanan perbankan, atau mendapatkan fasilitas kredit pada bank-bank konvensional, ditambah banyaknya persyaratan yang menurut sebagian orang berbelit-belit, sehingga mereka cenderung menempuh cara yang praktis dan instan,” pungkasnya.(HL-Yono)