Polres Lampung Utara Gelar Razia Street Crime, Kasat Reskrim: Laporkan Bila Temukan Aksi Premanisme

210

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA-Jajaran Polres Lampung Utara terus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan premanisme dan pelaku kejahatan jalanan (Street Crime).

Hal itu dibuktikan dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dalam rangka pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

KRYD itu dilaksanakan beserta jajaran Polsek se-Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK MSi di wakili Kasat Reskrim AKP Gigih Andi Putranto SH SIK mengutarakannya Senin (14/6/2021).

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Minta Bupati dan Walikota Tingkatkan Program Pelayanan kepada Masyarakat Desa

“Selain penanganan masalah C3, kegiatan KRYD kali ini kita konsen kepada premanisme, karena aksi-aksi mereka ini cukup meresahkan masyarakat, walau di wilayah kita relatif kondusif,” kata AKP Gigih.

Upaya pemberantasan premanisme tersebut kata Gigih, diaksanakan secara serentak bersama Polsek jajaran.

“Kita antisipasi pada jam-jam rawan, tempat / lokasi ramai yang rawan pungutan, jalur yang di lalui kendaraan termasuk di lokasi bongkar muat kendaraan,” jelas Gigih.

BACA JUGA:  Sekda dan Kadishub Way Kanan Ikut Penerbangan Perdana 2021 via Bandara Gatsu

“Bila di dapati para pelaku tentu akan kita tindak dan lakukan proses hukum,”tegas AKP Gigih.

Diimbau kepada masyarakat agar tetap mendukung dan berpartisipasi dengan kegiatan yang di tersebut.

“Berikan informasi kepada kami terkait bila di temukan adanya aksi premanisme,” pintanya.(HL-dra/*)