Tingkatkan Kedisiplinan ASN, KPU Pesawaran Gelar Apel Pagi

67

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Tingkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), KPU Kabupaten Pesawaran menggelar Apel pagi yang di ikuti seluruh komisioner, sekretaris, para sub koordinator dan staf serta tenaga kontrak, di halaman kantor KPU setempat, Senin (14/6/2021).

Komisioner KPU Pesawaran,.Doddy Afrianto menjelaskan, apel yang akan digelar secara rutin tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dilingkungan KPU.

BACA JUGA:  Polri-TNI Bersama RAPI Pringsewu Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Menurutnya, hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor: 119/SDM.02.1-PU/KPU-Kab./V/2021, tentang pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin dan rapat mingguan. Maka, apel pagi wajib dilaksanakan oleh komisioner, Sekretaris, para sub koordinator dan staf serta tenaga kontrak dilingkungan KPU Kabupaten Pesawaran.

Dikatakan Doddy, sebagai bentuk pendisiplinan terhadap anggota KPU, maka yang tidak mengikuti apel akan diberi sanksi.

BACA JUGA:  Pekerjaan Desa Talang Jembatan Lampura Disinyalir Dijual-belikan

“Bagi aparatur yang tidak mengikuti apel pagi tanpa keterangan yang sah, maka tunjangan kinerja akan dipotong sesuai dengan keputusan Sekretaris Jendral (Sekjen) KPU RI Nomor: 53/Kpts/Setjen/tahun2016 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja,” pungkasnya.(HL-Yudhi)