Polres Tubaba Bekuk Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

208

HEADLINELAMPUNG,TUBABA-Team Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), menangkap dua warga Kecamatan Banjaragung Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, Minggu (13/6/2021).

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman SIK melalui Kasat Narkoba AKP Panjaitan mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka MD, bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang ada padanya didapatkan dengan membeli dari nama UF (31), warga Kecamatan Banjaragung Kabupaten Tuba.

BACA JUGA:  DPRD Pesawaran Paripurnakan Raperda APBD Perubahan 2021

Kemudian, lanjutnya, dilakukan pengembangan oleh Satnarkoba Polres Tubaba, dan berhasil menangkap tersangka UF bersama barang bukti satu bungkus rokok sampurna yang didalamnya berisikan 1 paket besar sabu yang dibungkus tisu.

“Bahkan di rumah tersangka UF, petugas juga mengamankan tersangka JN (26) bersama barang bukti 1 paket kecil narkotika diduga sabu yang diselipkan didalam casing HP,” jelas Kasat Narkoba, Selasa (15/06/2021).

BACA JUGA:  Terjatuh Saat Larikan Motor Hasil Curian, Seorang Residivis Nyaris Diamuk Warga

Ditambahkannya, saat ini kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tubaba, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(HL-Holidin/Elan/*)