HEADLINELAMPUNG,TUBABA-Team Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), menangkap dua warga Kecamatan Banjaragung Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, Minggu (13/6/2021).
Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman SIK melalui Kasat Narkoba AKP Panjaitan mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka MD, bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang ada padanya didapatkan dengan membeli dari nama UF (31), warga Kecamatan Banjaragung Kabupaten Tuba.
Kemudian, lanjutnya, dilakukan pengembangan oleh Satnarkoba Polres Tubaba, dan berhasil menangkap tersangka UF bersama barang bukti satu bungkus rokok sampurna yang didalamnya berisikan 1 paket besar sabu yang dibungkus tisu.
“Bahkan di rumah tersangka UF, petugas juga mengamankan tersangka JN (26) bersama barang bukti 1 paket kecil narkotika diduga sabu yang diselipkan didalam casing HP,” jelas Kasat Narkoba, Selasa (15/06/2021).
Ditambahkannya, saat ini kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tubaba, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(HL-Holidin/Elan/*)