HEADLINELAMPUNG, METRO-Warga Kelurahan Yosomulyo Metro Pusat memprotes pemasangan portal pada ruas Jalan Hasanudin. Pasalnya, keberadaan portal dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Bahkan, jika sebelumnya portal dipasang dipasang di dekat simpang pertigaan Jalan Nanas dan Jalan Basuki Rahmat, kini portal kedua dipasang setelah pertigaan.
“Portalnya malah nambah satu lagi setelah pertigaan Puskesmas, bahkan portalnya dilas,” kata Amel, salah seorang warga setempat, Minggu (20/06/2021).
Sebelumnya, warga menyoal pemasangan portal yang diduga dilakukan oleh pelaksana proyek perbaikan Jalan Hasanudin. Portal tersebut dipasang sesaat setelah rekanan menggelar lapisan hotmix pada ruas jalan tersebut.
“Saya sebagai salah seorang pengguna jalan merasa tidak nyaman dengan pemasangan portal tersebut,” ujar Willy, yang juga warga Kelurahan Yosomulyo.
Warga menduga, pemasangan portal dengan tujuan agar kendaraan besar tidak melintas pada ruas jalan tersebut, karena kekhawatiran rekanan jika jalan rusak sesaaat setelah diperbaiki. “Jangan-jangan kualitas pekerjaannya tidak bagus,” sindir warga.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Metro, Doddy mengatakan, soal pemasangan portal bukan wilayahnya. Pihaknya meminta agar mengkonfirmasikan hal itu ke dinas terkait.
Namun, ia tidak menjelaskan, adanya SOP pemasangan portal pasca pekerjaan dilakukan. “Kalau soal portal bikan wilayah kami, silakan ke dinas terkait,” jelas Doddy.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, Zulfikri mengaku pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan atas pemasangan portal pada Jalan Hasanudin.
“Pemasangan portal pada Jalan Hasanudin tidak ada persetujuan dari Dinas Perhubungan,” kata Zulfikri.
Berdasarkan data dari laman LPSE Kota Metro, tender Proyek Pemeliharaan/Rehabilitasi Jalan Hasanudin dimenangkan oleh CV Perintis Makmur yang beralamat di Jalan P Kemerdekaan Gang Masjid Al Yaqin Bandarlampung.
Menariknya, rekanan tersebut memenangkan lelang dengan penurunan harga hingga 25 persen. Dari HPS yang ditawarkan sebesar Rp 1.967.092.687,88 rekanan menawar dengan nilai Rp1.467.961.696,14. (HL-Dwi)