Bupati Pesibar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

27

HEADLINELAMPUNG, PESIBAR-Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal menghadiri rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, Senin (20/6/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut, selain Bupati Agus Istiqlal dihadiri juga oleh Wakil bupati (Wabup), Zulqoini Syarif, Ketua, Wakil Ketua anggota DPRD, Sekdakab, sejumlah Kepala OPD dan Forkopimda.

Bupati Agus Istiqlal mengatakan, pelaksanaan APBD harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD.

Dijelaskannya, sesuai hasil pemeriksaan laporan keuangan APBD tahun 2020, yang telah di audit oleh BPK RI perwakilan Lampung, Kabupaten Pesibar kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Agus Istiqlal, pencapaian target kinerja APBD 2020 digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar Rp837,53 miliar dari total Rp917,63 miliar atau sebesar 91,27%.

BACA JUGA:  Antisipasi Covid-19, Jemaat Katolik tidak Adakan Misa di Gereja

Sementara itu, lanjutnya, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp806,59 miliar dari target Rp854,12 miliar atau sebesar 94,43%.

Agus Istiqlal menjelaskan, sebagaimana yang telah disusun dalam struktur APBD pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan realisasi sebesar Rp27,81 miliar dari target sebesar Rp55,74 miliar atau sebesar 49,90%.

Sedangkan, pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan terealisasi sebesar Rp578,25 miliar dari target sebesar Rp590,95 miliar atau sebesar 97,85%.

Selanjutnya, pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp200,48 miliar dari target sebesar Rp207,42 miliar atau sebesar 96,66%.

Agus Istiqlal juga menjelaskan, realisasi belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp425,85 miliar dari anggaran sebesar Rp460,94 miliar atau sebesar 92,39%.

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan APE Tingkat Pratama 2020

Kemudian, realisasi belanja langsung sebesar Rp411,67 miliar dari anggaran sebesar Rp456,68 miliar atau sebesar 90,14%.

Ditambahkanya, dari sisi penerimaan terjadi defisit anggaran sebesar Rp47,56 miliar sedangkan dari sisi belanja terjadi surplus sebesar Rp80,1 miliar.

“Jadi secara keseluruhan realisasi APBD tahun 2020, menunjukkan surplus sebesar Rp34,26 miliar, sekaligus sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020,” tukasnya.

Dalam rapat paripurna, Bupati Pesibar menyadari, bahwa belum semua harapan masyarakat, dan DPRD dapat terakomodir pada penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan.

Menurutnya, pada pelaksanaan program pada tahun 2020 lalu, tentu saja masih memiliki berbagai kelemahan.

“Dengan demikian, diperlukan kerja keras dari semua pihak dalam rangka membangun Kabupaten Pesibar ke arah yang lebih baik, bermartabat dan berbudaya,” pungkasnya.(HL-Bowo/*)