DPRD Kota Metro Minta Pemkot Bongkar Portal di Jalan Hasanudin

239

HEADLINELAMPUNG, METRO-Komisi III DPRD Kota Metro meminta kepada Pemkot setempat melalui dinas terkait, untuk membongkas portal yang dipasang di Jalan Hasanudin Kelurahan Yosomulyo Metro Pusat.

Hal itu, ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan. Menurut dia, tidak ada alasan, untuk pemasangan portal, apalagi lantaran jalan baru saja selesai diperbaiki.

“Kalau saya suruh warga membongkar nanti saya memprovokasi. Harusnya Pemkot melalui dinas terkait yang membongkar,” kata Subhan, Senin (21/06/2021).

Berdasarkan pantauan, dari dua buah portal yang dipasang di Jalan Hasanudin, salah satunya sudah dibongkar, yakni yang dipasang didekat pertigaan Jalan Nanas dan Jalan Basuki Rahmat. Sedangkan, satu portal lain di dekat jalan masuk menuju Perumahan PNS, masih kokoh berdiri.

Sebelumnya,  Warga Kelurahan Yosomulyo Metro Pusat memprotes pemasangan portal pada ruas Jalan Hasanudin. Pasalnya, keberadaan portal dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Menjelang Lebaran, Dishub Tubaba Mulai Cek Kelayakan Bus Yang Beroperasi Diwilayah Tubaba

Bahkan, jika sebelumnya portal dipasang dipasang di dekat simpang  pertigaan Jalan Nanas dan Jalan Basuki Rahmat, kini portal kedua dipasang setelah pertigaan.  “Portalnya malah nambah satu lagi setelah pertigaan Puskesmas, bahkan portalnya dilas,” kata Amel, salah seorang warga setempat, Minggu (20/06/2021).

Warga menduga, pemasangan portal dengan tujuan agar kendaraan besar tidak melintas pada ruas jalan tersebut, karena kekhawatiran rekanan jika jalan rusak sesaat setelah diperbaiki.

“Jangan-jangan kualitas pekerjaannya tidak bagus,” sindir warga.

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Metro, Doddy mengatakan, soal pemasangan portal bukan wilayahnya. Pihaknya meminta agar mengkonfirmasikan hal itu ke dinas terkait.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Lampung

Namun, ia tidak menjelaskan, adanya SOP pemasangan portal pasca pekerjaan dilakukan. “Kalau soal portal bikan wilayah kami, silakan ke dinas terkait,” jelas Doddy.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, Zulfikri mengaku pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan atas pemasangan portal pada Jalan Hasanudin.

“Pemasangan portal pada Jalan Hasanudin tidak ada persetujuan dari Dinas Perhubungan,” kata Zulfikri.

Berdasarkan data dari laman LPSE Kota Metro, tender Proyek Pemeliharaan/Rehabilitasi Jalan Hasanudin dimenangkan oleh CV Perintis Makmur yang beralamat di Jalan P Kemerdekaan Gang Masjid Al Yaqin Bandarlampung.

Menariknya, rekanan tersebut memenangkan lelang dengan penurunan harga hingga 25 persen. Dari HPS yang ditawarkan sebesar Rp 1.967.092.687,88 rekanan menawar dengan nilai Rp 1.467.961.696,14. (HL-dwi)