HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Pesawaran, Rabu (30/6/2021) akan menutup sementara sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keputusan penutupan sejumlah kantor OPD tersebut, disampaikan langsung oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Bupati Dendi mengatakan, penutupan sejumlah kantor Dinas yang dimulai, Rabu (30/6/2021), karena sudah lebih dari 5 kasus Covid-19 yang masuk Kesekretariatan hingga masuk ke PKM Mikro.
“Kemungkinan besok, ada beberapa kantor yang tutup, sampai batas waktu tidak ditentukan. Namun, pelayanan publik tetap seperti biasa dan dibuka,” jelas Dendi, Selasa (29/6/2021).
Dikatakanya, beberapa kantor pelayanan yang masih tetap dibuka terutama untuk pelayanan surat-menyurat. Seperti bangunan A kantor-kantor Esensial seperti Capil, Puskesmas dan rumah sakit tetap buka. Selain itu, BKD, Dinas Kesehatan, Kantor Disnaker tetap dibuka untuk melayani masyarakat.
”Kabupaten Pesawaran,.bersebelahan dengan beberapa kabupaten dan kota. Bahkan, pegawainya yang terkena Covid -19 banyak yang tidak bertempat tinggal di Pesawaran. Maka, kami untuk sementara, menutup beberapa kantor guna mencegah penularan virus corona lebih banyak, khususnya kepada masyarakat Pesawaran,” jelas Dendi. (HL-Yudhi)