Wakil Ketua DPRD Lampung Usulkan KBM Dilakukan Tatap Muka

33

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-DPRD Lampung mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan dengan cara tatap muka, di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi seluruh daerah.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni sangat prihatin kondisi anak-anak pelajar saat ini. Belajar dengan metode daring sebenarnya tidak ada manfaatnya. Membuat masa depan anak-anak bangsa semakin bodoh kurang mendapatkan ilmu.

“Maka dari itu belajar mengajar dengan cara tatap muka lebih baik dilakukan, “kata Elly kepada headline lampung saat ditemui diruangnya, Selasa (29/6/2021).

Menurut Elly belajar dengan cara daring banyak dikeluhkan orang tua. Saya merasakan keluhan itu saat kunjungan ke lapangan.

Orang tua merasa terbebani fasilitas daring seperti Handphone (HP) , kuota dan lain-lainnya. Karena tidak semua orang tua bisa mampu membeli HP, dan kuota.

BACA JUGA:  Sofyan Ingatkan Perangkat Daerah di Lampura Susun JRA

“Bukan saja orang tua, guru-guru honorer pun juga mengeluhkan biaya kuota. Kita tahu kalau honorer gaji tidak seperti gaji PNS,” ucap Elly.

Oleh sebab itu, Elly meminta kegiatan belajar mengajar kembali dibuka dengan cara tatap muka. Dengan catatan protokol kesehatan dilaksanakan secara disiplin, dan sekolah menjamin kebersihan dilingkungan sekitar.

“Insya Allah dengan cara itu kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa dilakukan,” harap Elly.

Saya juga berharap kepala daerah bisa memberikan keluasan bagi anak didik pelajar dan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.

“Kalau saya mendukung anak-anak belajar tatap muka, beda belajar dengan daring,” ungkapnya.

Sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memperbolehkan belajar dengan tatap muka tahun ajaran 2021-2022 untuk kabupaten atau kota yang berstatus zona hijau, kuning dan oranye.

BACA JUGA:  Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Disyahkan, Umar Ahmad Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Kegiatan pembelajaran tatap muka sendiri direncanakan digelar pada 12 Juli 2021.

“Selain zona merah (Covid-19), boleh (belajar tatap muka). Namun, dengan petunjuk teknis (juknis) Kementerian,” kata Sulpakar Kadis Disdikbud Lampung.

Terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menyampaikan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021, bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

“Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di mana pun,” ujar Mendikbud Nadiem dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube, Jumat 22 Januari 2021 beberapa waktu lalu. (HL-Ayu)