Bantuan Guru Honorer Diduga Disunat, Disdikbud Bentuk Tim Investigasi

127

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Diduga Program Kartu Pendidik Berjaya yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak Juli 2020 lalu, menjadi ajang pungli oleh oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung.

Pasalnya, beberapa guru honorer yang menerima dana tersebut mengaku saat pencairan ada pemotongan untuk disetorkan ke MKKS dan Dinas.

Berdasarkan keterangan beberapa tenaga pendidik honorer yang menerima program itu di beberapa SMK/SMA mengatakan, bahwa tiap bulan mendapatkan Rp204.300. Namun, dibayarkan per enam bulan sekali jadi total tiap pencairan berjumlah Rp1.225.800, namun yang mereka terima tidak utuh dikarenakan adanya potongan rata-rata diatas Rp100 ribu.

Menurut keterangan beberapa guru honor tersebut, potongan itu diperuntukan untuk disetor ke Dinas dan MKKS.

“Iya, ketika saya tanya potongan itu untuk apa, kepala sekolah hanya menjawab uang tersebut untuk Dinas dan MKKS,” terang guru honore yang enggan disebutkan namanya itu, Selasa (6/7/2021). 

BACA JUGA:  Pemkot Metro Luncurkan Program Wakuncar Penyebaran Covid-19

Untuk pencairan uang tersebut, dilakukan di Bank melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian, para penerima dikumpulkan di sekolah untuk dilakukan pemotongan, sambungnya.  

Terkait hal itu adanya pemotongan yang dilakukan oknum terhadap insentif guru honorer di Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung membuat Kepala Disdikbud Sulpakar geram.

“Hari ini sudah saya rapatkan. Dan saya bentuk tim investigasi. Segera turun kelapangan mencari fakta sebenarnya,” kata Sulpakar.

Ia menegaskan tidak ada perintah Dinas dan MKKS. Jika terbukti dari hasil investigasi adanya pemotongan terhadap insentif guru maka oknum tersebut akan diberikan sangsi tegas.

“Jelas kalau ada oknum yang melakukan hal tersebut maka akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Dia menjelaskan, melalui informasi Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Zulkifli Masruri kemarin sudah kita bayarkan untuk bulan Januari sampai Juni.

BACA JUGA:  Diduga Miliki Sabu, Polisi Bekuk Seorang Pelajar

“Masing-masing guru honorer, menerima bantuan Rp204.300/bulan. Tapi dibayarkan tiap semester atau enam bulan sekali,” ungkapnya.

Lanjut dia, total anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran insentif tersebut mencapai Rp7.354.800.000.

Adapun jumlah penerima dana kesejahteraan bagi Guru Honor Murni SMA, SMK, PKLK sebanyak 4.849 orang dengan Guru Honor Murni SMA sebanyak 2.508 orang, Guru Honor Murni SMK sebanyak 2.192 orang dan Guru Honor Murni PKLK sebanyak 149 orang.

“Jadi pembayarannya langsung ditransfer ke rekening penerima masing-masing. Itu langsung dikirim ke rekening masing-masing. Jadi tidak mungkin ada pemotongan,” jelasnya.

Apalagi bantuan itu merupakan bentuk perhatian Pemprov Lampung terhadap guru-guru honorer.

“Sebenarnya ada banyak guru honor, tapi karena kondisi keuangan jadi baru enam ribu yang kita bantu,” tambah dia. (HL-Ayu)