Sempat diprotes karena Selisih Satu Suara, Kepala Kampung Bukit Batu Terpilih Tetap Dilantik

795

HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN-Ada yang menarik saat Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung secara Serentak di Way Kanan pada 27 Mei 2021 lalu.

Hasil dari Pilkakam Salah satu Kampung yaitu Kampung Bukit Batu, Kecamatan Kasui, terjadi perselisihan antara Dua Calon Kepala Kampung karena salah satu Calon yakni Calon No 3 Parianto menang satu suara dari Calon No 1 Hartono.

Persoalan tersebut bahkan beberapa kali di Protes oleh salah satu Calon yang tidak menerima hasil Pilkakam tersebut. Bahkan karena persoalan tersebut Pemerintah Daerah bersama Aparat Penegak Hukum beberapa kali harus turun tangan untuk menyelesaikannya.

BACA JUGA:  Unit Patroli Polsek Padangratu, Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Dan pada akhirnya, Pemkab Way Kanan memutuskan untuk tetap melakukan Pelantikan terhadap Kepala Kampung terpilih Kampung Bukit Batu, yakni kepada Parianto Calon No 3.

Pelantikan itu sendiri dilakukan secara bersamaan dengan Kepala Kampung terpilih lainnya Oleh Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman, di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan. Jum’at (9/7/2021).

BACA JUGA:  Pemerintah Kampung Ujung Gunungilir Gunakan Gedung SDN untuk Karantina Warga

Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman mengatakan, sebelumnya persoalan tersebut sudah di bahas beberapa kali melalui rapat baik dengan Panitia Pilkakam di tingkat Kampung, Kecamatan maupun Kabupaten.

Sehingga, secara administrasi sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan kepala Kampung terpilih harus tetap dilantik.

“Secara Administrasi tetap harus dilantik. Kalaupun nantinya ada pihak yang masih tidak menerima, silahkan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan (PTUN),” pungkasnya.(HL-Migo)