Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Tersangka Curanmor

23

HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG-Jajaran Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang (Tuba), berhasil menangkap tersangka kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Tersangka berinisial JI (32), ditangkap di rumahnya di Jalan Durian, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tuba, Selasa (13/07/2021),” ujar Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro, SIK Rabu (14/07/2021).

Iptu Wagimin menjelaskan, dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna merah, BE 2749 NBK, milik korban Adi Rustandi (28), warga Jalan Teratai, Kampung Gedung Karya Jitu.

BACA JUGA:  Dua Pelaku Curas Dobrak Pintu Diringkus Polsek Sungkai Utara Lampura

Kapolsek mengatakan, aksi curanmor yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Senin (22/03/2021) di depan rumah saksi Ainun yang berada di Jalan Durian, Kampung Gedung Karya Jitu.

Diungkapkannya, saat itu korban datang ke rumah saksi pukul 20.00 WIB, untuk memperbaiki aquarium. Ketika hendak pulang pukul 22.00 WIB, korban kaget karena sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman depan rumah saksi sudah tidak ada lagi.

“Korban berusaha mencari dan memberitahukan kepada teman-temannya, namun sepeda motor miliknya tidak berhasil ditemukan. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp10 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan,” jelas Iptu Wagimin.

BACA JUGA:  Polres Pesawaran Gelar Latihan Pra OBWK 2021

Kemudian, kata Kapolsek, berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya. Informasi yang didapat bahwa tersangka JI melarikan diri ke daerah Kuala Mesuji dan saat pulang ke rumah petugas langsung menangkapnya.

“Saat ini, tersangka JI masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Iptu Wagimin. (HL-Rian/*)