Camat Pringsewu Serahkan Senpi Rakitan Milik Warga ke Polisi

18

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menerima sepucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver berikut amunisi.

Senpi rakitan tersebut, diserahkan oleh Camat Pringsewu, Moudy Ary Nazolla melalui Indra Gunawan SY dan diterima langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pringsewu, Aipda Joko di Mapolres setempat, Sabtu (17/7/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata SIK mengatakan, Senpi rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi berkaliber 9 milimeter merupakan milik salah seorang warga diberikan kepada Camat Pringsewu, dan kemudian diserahkan kepada polisi sebagai bentuk dukungan serta kesadaran hukum masyarakat.

BACA JUGA:  Firsada Tinjau Kesiapan Lokasi Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Tubaba

“Saya sangat mengapresiasi langkah warga, yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api tersebut. Ini
merupakan bentuk, ketaatan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Iptu Feabo, Minggu (18/7/2021).

Dijelaskannya, penyerahan Senpi rakitan tersebut masih dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2021 yang dikhususkan pada pengungkapan dan penanggulangan segala bentuk tindak kriminalitas Curas, curat dan curanmor (C3) dan penyalahgunaan senpi ilegal.

Menurutnya, sejak 5-18 Juli 2021 Polda Lampung dan Polres jajaran sedang melaksanakan operasi Sikat Krakatau 2021. Tujuan dari operasi itu, selain pengungkapan kasus C3 juga melakukan penanggulangan terhadap kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal.

BACA JUGA:  Operasi Zebra Krakatau 2020 Satlantas Polres Tubaba Digelar Selama 14 Hari

Iptu Feabo berharap dengan adanya operasi tersebut, akan berdampak positif dan keamanan di wilayah hukum Polres Pringsewu semakin kondusif sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat

“Dengan adanya kesadaran warga, yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal maka pihak kepolisian menyambut baik dan tidak akan melakukan proses hukum terhadapnya,” terangnya.

Kasat Reskrim berharap, masyarakat terus mendukung kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres pringsewu.

“Kami imbau, apabila masyarakat masih ada menyimpan Senpi rakitan dapat menyerahkan kepada aparat kepolisian,” pungkasnya.(HL-Yono)