Polsek Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Gelar Operasi Yustisi di Pasar Hanura

50

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN- Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran melakukan Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan kabupaten setempat, Minggu (25/7/2021).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Padang Cermin.

“Operasi Yustisi, kami lakukan untuk memberikan imbauan dan tindakan, berupa teguran lisan maupun tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkunjung ke Pasar Hanura,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wabup Fauzi Buka Pelatihan Tata Rias Wajah

AKBP Vero mengatakan, dalam Operasi Yustisi tersebut, petugas masih menemukan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan (Prokes), dengan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

“Sebanyak 27 orang yang telah diberikan hukuman, 2 diberikan tindakan fisik berupa Pus Up/Scot Jam dan 25 orang lainnya diberikan hukuman teguran lisan,” jelasnya. (HL-Yudhi)