HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Berprestasi dalam menjalankan tugas, sejumlah anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) mendapatkan penghargaan, Senin (09/08/2021).
Kapolres Lamteng, AKBP Wawan Setiawan memberikan perhatian khusus pada jajaranya yang mampu mengharumkan nama Polri di tengah masyarakat.
AKBP Wawan menyampaikan ungkapan selamat, kepada personel yang meraih penghargaan, karena berprestasi dalam menjalankan tugas.
Personel Polres Lamteng yang diberikan pengharagaan oleh AKBP Wawan diantaranya, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas.
Penghargaan tersebut diberikan, karena Kasat Reskrim dan Tekab 308 Polres Lamteng berhasil mengungkap kasus terbanyak dan meraih peringkat pertama Polda Lampung dalam Ops Sikat Krakatau 2021.
Dibawah pimpinan AKP Edy Qorinas Satreskrim berhasil menggulung 48 tersangka 3C, serta menyita 6 pucuk senjata api (Senpi) rakitan.
Penghargaan juga diberikan kepada Kasat Resnarkoba, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata SIK, karena berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis Ganja seberat 2,5 kg.
Kemudian, Polsek Terbanggi Besar meraih peringkat pertama dalam mengungkap kasus terbanyak selama pelaksanaan Ops Sikat Krakatau 2021 tingkat Polsek, Polres Lamteng dengan jumlah 10 kasus. Sedang, Polsek Terusan Nunyai menduduki peringkat kedua, disusul Polsek Punggur.
Selanjutanya, penghargaan juga disabet oleh Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Yoni Sutaryanto atas keberhasilanya menangkap pelaku Curas, yang merugian Rp100 juta, dan emas 25 gram, tas serta jam tangan.
Kapolres Lamteng, AKBP Wawan Setiawan juga memberikan penghargaan kepada Denny Selendra Paurkes Subbagpers Bag Sumda beserta anggotanya Kriswanto, atas dedikasi dan loyalitasnya dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19. Dan, kegiatan pelaporan pada aplikasi Bersatu Melawan Covid-19 (BLC), sebagai Top I dengan nilai 1.135 poin periode Juli 2021 di jajaran Polres Lamteng.
Sementara itu, Polwan Bhabinkamtibmas, Brigpol Ida Ayu anggota Polsek Terbanggi Besar, menyandang sebagai gelar top I.
Kemudian, Top II dengan nilai 867 poin diberikan kepada Aiptu Ebi Setiawan anggota Polsek Trimurjo, dan Top III dengan nilai 836 diberikan kepada Brigpol Sony anggota Polsek Seputih Raman.
Penghargaan juga diberikan Kapolres Lamteng kepada Penda I Eko Suwidodo Banum Polsek Bangun Rejo, atas dedikasi dan loyalitasnya turut serta membantu tenaga kesehatan (Nakes) saat melaksanakan pemakaman warga positif Covid-19 meninggal dunia, dengan protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan Bangun Rejo.
“Jadikan momentum ini, sebagai contoh yang baik untuk meningkatkan kerja dan hindari tindakan yang menyalahi aturan,” ujar AKBP Wawan.
Ia juga mengingatkan personel Polres Lamteng, dan jajaran yang menerima penghargaan agar tetap mempertahankan prestasi dan kinerjanya.
“Pertahankan prestasi, dan kinerjanya karena kedepanya tugas Polri akan semakin berat,” imbuhnya.
AKBP Wawan mengatakan, tugas Polri akan semakin berat dengan adanya wabah Covid-19 yang tentu akan membawa dampak Kamtibmas.
“Ingat dalam melaksanakan tugas, harus tetap menerapkan Prokes, guna mencegah penyebara Covid-19,” pungkasnya. (HL-Gunawan)