Bagikan Bansos, Satbinmas Polres Lamteng Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

11
Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lampung Tengah, saat membagikan bantuan sosial kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19. (foto: humas polres)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lampung Tengah (Lamteng), menyerahkan 15 paket bantuan sosial (Bansos) PPKM Mikro kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19, di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar kabupaten setempat, Jumat (20/08/2021).

Kasat Binmas Polres Lamteng, AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, dimasa pandemi Covid-19, pihaknya menyalurkan bantuan beras Bansos PPKM Mikro ke warga kurang mampu.

BACA JUGA:  Pemkot Metro Siapkan Rp27, 23 Miliar untuk Antisipasi Virus Corona

Menurutnya, kegiatan menyalurkan Bansos 5 kg beras kepada warga kurang mampu terdampak PPKM Covid-19, bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi.

“Masyarakat diharapkan, dapat mematuhi aturan pemerintah dengan penuh kesadaran,” imbuhnya.

AKP Kurmen berharap bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM, dapat bermanfaat dan mampu meringankan beban ekonomi ditengah pandemi Covid-19.

“Kami juga minta, masyarakat patuhi
aturan yang sudah ditetapkan pemerintah yakni, patuhi protokol kesehatan (Prokes), dengan menggunakan masker jika keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ” tegasnya.

BACA JUGA:  Tiga Kampung di Way Kanan Dapat Bantuan Mobil Ambulance dari Pemprov Lampung

AKP Kurmen juga mengimbau warga yang belum di vaksin, untuk mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang telah disiapkan di Kabupaten Lamteng.(HL-Gunawan)