Bupati Pringsewu Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021

15
Bupati Pringsewu, Sujadi saat menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021 kepada Pimpinan DPRD kabupaten setempat. (foto: humas)

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021 pada rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (30/08/2021).

Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021, yang dipimpin Ketua DPRD, Suherman dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati (Wabup) Fauzi, serta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda.

Bupati Sujadi mengatakan, ada beberapa kondisi yang menyebabkan dilakukannya perubahan APBD 2021. Diantaranya, pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sendi kehidupan masyarakat, dimana terjadi perlambatan perekonomian baik nasional maupun di daerah.

BACA JUGA:  Disbunnak Lambar Vaksinasi Rabies dan Pengobatan Massal Ratusan Hewan Ternak

Kemudian, lanjutnya, keadaan yang mengharuskan dilakukannya pergeseran anggaran, serta adanya status kedaruratan kesehatan atas dampak pandemi.

“Pemkab Pringsewu, telah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp86.341.045.491,00,” ujarnya.

Dijelaskan Sujadi, dalam Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2021, anggaran pendapatan direncanakan Rp1.289.599.665.669,00. Pendapatan tersebut meliputi PAD Rp120.285.929.669,00, pendapatan transfer Rp1.120.645.536.000,00, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp48.668.200.000,00. Sedangkan, untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp1.347.756.435.746,00.

BACA JUGA:  Pemkab Pringsewu Evaluasi Program STBM

Menurutnya, dari komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit sebesar Rp58.156.770.076,80. Kemudian, dalam Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021, pada pembiayaan anggaran setelah dilakukan penataan kembali berdasarkan hasil audit BPK-RI menjadi Rp60.472.140.076,80.

“Penerimaan pembiayaan ini, dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp2.315.370.000,00, serta untuk menutupi defisit Rp58.156.770.076,80. Dengan demikian, struktur anggaran KUA-PPAS Perubahan 2021 dalam kondisi berimbang,” pungkasnya.(HL-Yono)