Pendapatan Pemkab Pringsewu Rp1, 292 Triliun

8
Bupati Pringsewu, Sujadi menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2021 kepada pimpinan DPRD, pada rapat Paripurna yang digelar, di gedung DPRD setempat, Kamis (09/09/2021). (foto: humas pringsewu)

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Anggaran pendapatan Pemkab Pringsewu mencapai Rp1, 292 triliun. Sedangkan, anggaram belanja daerah sebesar Rp1, 350 triliun.

Hal itu dikatakan Bupati Pringsewu, Sujadi dalam rapat Paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD 2021, yang digelar di Gedung DPRD kabupaten setempat, Kamis (09/09/2021).

Pada rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman tersebut, disampaikan juga pemandangan umum sejumlah fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2021.

BACA JUGA:  Polres Pringsewu Rapat Internal Kesiapan Pengamanan Pilkakon

“Pembiayaan pada Perubahan
APBD 2021, mengalami kenaikan
menjadi Rp60, 472 miliar yang bersumber dari SILPA yakni, Sisa BLUD, BOS, hutang jangka pendek, retensi, DID, DAK fisik, sisa efisiensi belanja APBD 2020, dan sisa DAK non-fisik tahun 2020,” jelas Bupati Sujadi.

Sementara itu, lanjutnya, anggaran untuk pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2021 berkurang menjadi Rp2, 315 miliar.

BACA JUGA:  Polsek Anak Ratu Aji, Verbal DPO Curat yang Diamuk Massa di Cikarang Selatan Bekasi

“Sehingga pembiayaan netto Perubahan APBD 2021 Rp58,156 miliar, digunakan untuk menutupi defisit belanja. Dengan demikian SILPA tahun berkenaan adalah nihil,” pungkasnya.(HL-Yono)