HEADLINELAMPUNG, METRO-Pengangkatan tenaga honorer besar-besaran oleh Pemkot Metro, dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Dengan memalsukan SK Walikota, pelaku berhasil meraup pundi rupiah hingga ratusan juta.
Setidaknya, itu yang dilakukan oleh DS (40), salah seorang warga Kelurahan Yosodadi Metro Timur. Dengan mengaku kerabat pejabat, ia berhasil menerbitkan sedikitnya 29 Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak (honorer). Dari para korbannya, DS memungut uang antara Rp25 hingga 30 juta.
Aksi DS terungkap, setelah ada korban yang datang ke salah satu dinas menunjukkan SK yang ternyata palsu tersebut, lalu pihak dinas bingung dan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
“Ternyata SK tersebut palsu, dan Kepala BKPSDM Kota Metro melaporkan ke Polres pada tanggal 2 September 2021,” kata Kapolres Kota Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Andri Gustami, Jumat (10/09/2021).
Menurut Kasat Reskrim, dari hasil aksi penipuan tersebut, pelaku berhasil meraup uang tunai sebesar Rp547.500.000, yang kemudian dibagi dengan pelaku lain yang merupakan oknum PNS.
“DS mendapatkan bagian Rp355 Juta dan Rp192 juta diberikan kepada salah satu oknum PNS yang terlibat,” urainya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan beberapa alat bukti berupa 1 unit laptop yang digunakan tersangka untuk membuat SK palsu, 1 unit handphone merek vivo, 1 flash disk, dan 1 bundel kertas berisi 29 SK palsu.
Sementara, dari pengakuannya, sedikitnya tiga orang diduga ikut terlibat. Selain DS, terdapat dua orang PNS Pemkot Metro yang kini dalam pemeriksaan polisi. Jika terbukti, kedua ASN yang belum disebutkan identitasnya tersebut terancam UU Tipikor No: 20/2021 tentang Gratifikasi.(HL-dwi)