HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Diusutnya dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung sebesar Rp30 miliar tahun 2020, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), membuat geram Gubernur, Arinal Djunaidi.
Gubenur Arinal menyebutkan, bahwa dugaan penyelewengan dana hibah Rp30 miliar itu, karena Ketua KONI Yusuf Barusman, memilih anggota yang tidak benar dalam kepengurusannya.
“Jadi, Ketua KONI kenapa mengisi anggota, orang-orang yang seperti itu,” kata Arinal saat rapat pelepasan kontigen Lampung PON XX tahun 2021 di Mahan Agung, Jumat (10/09/2021).
Ia meminta kepada aparat penegak hukum (APH), untuk segera mencari oknum-oknum yang terlibat dalam permainan anggaran KONI Rp30 miliar tersebut.
“Saya sangat benci, dan minta oknum-oknum tersebut dicari,” imbuhnya.
Padahal, kata Arinal, isinya kepengurusan KONI ini banyak TNI/Polri, swasta, ASN, yang seharusnya bisa berpikir. Sudah lah bahwa sanksi itu jauh lebih penting dari segalanya.
Ia juga menilai tidak satupun anggota atau pengurus KONI Lampung adalah titipan dirinya atau orang Arinal Djunaidi.
“Saya dengar ada oknum-oknum disitu, dan saya dapat itu dari surat kabar dan juga saya sudah koordinasikan kepada TNI/Polri isi (KONI Lampung) kalian tidak ada satupun titipan saya,” katanya.
Kedati demikian, Arinal tetap berharap kepada pihak berwenang untuk membuktikannya supaya bisa diselesaikan secara cepat.
“Saya akan berkoordinasi ke pusat untuk ganti cabang cabang yang jika terbukti ada permainan-permainan. Ada pertanyaan? enggak ada pesan untuk saya?,” tegas Arinal.
Sebelumnya, Kejati Lampung melakukan penyelidikan atas dana anggaran yang dihibahkan ke KONI Lampung sebesar Rp30 miliar.(HL-Bud/Ayu)