Sekdakab Lampung Utara Tutup Diklat Dasar 144 CPNSD

19
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, Lekok saat menutup Diklat Dasar 144 CPNSD formasi umum tahun 2021, Jumat (10/09/2021). (foto: diskominfo)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, Lekok menutup Diklat Dasar 144 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi umum tahun 2021, di Gedung Diklat Bapelkes Bandar Lampung, Jumat (10/09/2021).

Sekdakab Lekok mengatakan, pelatihan Diklat Dasar dilakukan, agar CPNSD dapat menjadi pelaksana kebijakan publik dan mampu menghadapi arus globalisasi terhadap perkembangan teknologi.

Menurutnya, dengan mengikuti pelatihan Diklat Dasar maka pengetahuan, dan pemahaman terkait tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, serta melaksanakan berbagai program pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.

BACA JUGA:  Ini Kata Ardito Wijaya, Saat Menyambut Kepulangan Jemaah Haji

Karena, kata Lekok, 144 CPNSD yang mengikuti Diklat Dasar merupakan putra-putri terbaik yang terpilih untuk mengabdi di Kabupaten Lampura.

“Setelah mengikuti Diklat Dasar ini, saya harapkan para CPNSD mampu menjalankan peran dengan baik, dan memiliki sikap amanah, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalan tugas,” ujarnya.

Lekok juga mengingatkan kepada 144 CPNSD, setelah lulus dan diangkat menjadi PNS 100 persen harus menjadi Abdi Negara yang profesional, karena pada gilirannya akan mampu menempati jabatan pada level Jabatan Pimpinan Tinggi.

BACA JUGA:  Bupati Lamtim Hadiri Haflah Khotmil Qur'an di Ponpes TQMJ

Untuk diketahui, penutupan Diklat Dasar 144 CPNSD Golongan III angkatan I,II,III, dan IV tahun 2021 tersebut, dihadiri juga oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lampung, enen Mustakim, dan Kepala BKPSDM Lampura, Hairul Fadilla.(HL-bud/*)