Ketua LPA: Penjara Alternatif Terakhir Anak Berkonflik Dengan Hukum

55
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 2A Kota Metro, Sukir, saat melakukan kunjungan ke LPA Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (14/09/2021). (foto: Gunawansyah)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Untuk meningkatkan sinergitas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 2A Kota Metro, melakukan kunjungan ke LPA Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (14/09/2021).

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bapas Kelas 2A Kota Metro, Sukir. “Kunjungan pagi ini, adalah lebih kepada meningkatkan sinergitas antara Bapas dan LPA,” ujarnya.

Dikatakan Sukir, LPA Lamteng adalah satu-aatunya lembaga yang selalu konsen terhadap persoalan anak. Baik anak yang berkonflik dengan hukum, menjadi tersangka, korban maupun saksi.

BACA JUGA:  Polres Lamsel Gelar Apel Operasi Yustisi Covid-19

Menurutnya, LPA Lamteng satu-satunya lembaga.yang ditunjuk oleh pemerintah menjadi Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Terkait kunjungan Bapas Kelas 2A Kota Metro, Ketua LPA Lamteng, Eko Yuono mengatakan, sangat berterimakasih.

“Mudah-mudahan, kunjungan hari ini membawa barokah serta bisa meningkatkan sinergitas antara Bapas dan LPA Lamteng,” jelasnya.

Karena, lanjut Eko, Kabupaten Lamteng, salah satu daerah di Lampung yang paling tinggi angkanya terkait anak yang berkonflik dengan hukum.

BACA JUGA:  Wabup Pringsewu Mengikuti Webinar Nasional

“Ada beberapa poin yang kita diskusikan, terkait dengan anak yang menjadi pelaku, sesuai dengan semangat UU No: 12/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ujarnya.

Eko menambahkan, bahwa penjara adalah alternatif terakhir bagi anak yang berkonflik dengan hukum.(HL-Gunawan)