HEADLINELAMPUNG, WAY KANAN-Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Way Kanan, menggelar acara Tasyakuran atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No: 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang telah diteken leh Presiden RI, Jokowi Widodo (Jokowi) pada 2 September 2021.
Tasyakuran yang digelar oleh Pengurus PKB Way Kanan tersebut, berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum Kecamatan Rebang Tangkas, Rabu (15/09/2021).
Usai menggelar Tasyakuran, Sairul Sidiq saat dikonfirmasi mengatakan, terbitnya Perpres tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas Pendidikan Ponpsles di Way Kanan umumnya Indonesia.
Adanya regulasi baru ini, dapat memperkuat Pemerintah Daerah untuk membantu Pesantren dalam alokasi anggaran.
“Terbitnya Perpres ini, tentu sangat disambut dengan baik oleh Ponpes khususnya di Kabupaten Way Kanan. Kita apresiasi dan bertrimakasih kepada Presiden Jokowi yang memiliki perhatian besar terhadap pendidikan pesantren,” ujar Sairul Sidiq.
Sairul juga menyampaikan, DPC PKB Way Kanan juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap Gus Muhaimin yang turut berjuang, sehingga Perpres ini dapatkan disahkan oleh Presiden RI, Jokowi
“Kami Pengurus DPC PKB Way Kanan, mengapresiasi perjuangan Gus Muhaimin Ketua Umum kami yang ikut serta memperjuangkan Perpres ini. Sehingga, dengan Perpres nantinya dapat berdampak positif terhadap Ponpes kita,” pungkasnya.(HL-Migo)