Bupati Pesawaran Ingatkan Peran Positif BPD di Pemerintahan Desa

50
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat menghadiri pengukuhan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) kabupaten setempat, Selasa (21/09/2021). (foto: Yudhi)

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyatakan, dengan tiga pilar Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diharapkan berperan positif mendorong fungsinya dalam pemerintahan desa.

Hal ini dikatakan Bupati Dendi saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Pesawaran, di aula Pemkab setempat, Selasa (21/09/2021).

Pengukuhan pengurus PABPDSI Kabupaten Pesawaran, yang dilakukan langsung oleh Ketua PABPDSI Lampung, Yuce Hengki Sadok dihadiri Ketua Umum, Feri Radiansyah, Wakil Bupati (Wabup) Pesawaran, Marzuki, dan jajaran Forkopimda kabupaten setempat.

BACA JUGA:  Gubernur Lampung Arinal Buka Rapat Asistensi Dekonsentrasi

“BPD merupakan salah satu pilar,
kokohnya penyelenggara ekonomi daerah. Fungsi politik anggota BPD, sebagai ranah aspirasi, dan
penguasa terhadap Pemdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan desa,” ujarnya.

Menurut Dendi, tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mempunyai posisi yang sangat
strategis. Hal ini sesuai dengan salah satu fungsi BPD yaitu, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Jadi, tanpa adanya BPD rancangan peraturan desa tidak dapat ditetapkan.

BACA JUGA:  Bupati Lamtim Sambangi Korban Kebakaran di Way Jepara

“Fungsi BPD itu, berasaskan tiga pilar yakni, pengawal kebutuhan dan aspirasi masyarakat, penjaga kewibawaan pelaksanaan pemerintahan desa, dan pelopor tata kelola pemerintahan yang baik,” tukasnya.

Bupati Dendi berharap, PABPDSI Kabupaten Pesawaran dapat berperan positif mendorong penguatan fungsi dalam pemerintah desa.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Pesawaran, Harpan Bahri menyatakan, siap mengibarkan Bendera PABPDSI untuk dapat bersinergi dengan pemerintahan desa dan kabupaten dalam mendorong pembangunan. (HL-Yudhi)