HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, menggelar sidang paripurna internal guna pengesahan Tata Tertib (Tatib) pemilihan wakil bupati (Pilwabup) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengesahan Tatib Pilwabup tersebut, dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Rabu (22/09/2021).
Ketua DPRD Romli mengatakan, setelah Tatib tentang Pilwabup Lampura disahkan, untuk masalah pembentukan panitia Pilwabup belum dapat dipastikan jadwalnya, karena akan dibahas bersama unsur pimpinan DPRD lainnya.
Ditambahkannya, dari hasil pembahasan itu nantinya yang akan di jadikan referensi untuk mengambil keputusan, apakah panitia pilwabup dibentuk sebelum atau setelah adanya dua nama kandidat bakal calon wakil bupati.
Dikatakan Romli, bila Pilwabup merupakan hajat besar daerah, tentunya butuh kecermatan dalam setiap mengambil kebijakan, dimana kebijakan tersebut tentunya juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, berkenaan dengan telah disahkannya Tatib tersebut, Bupati Lampura, Budi Utomo menyampaikan bila saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu usulan dari empat partai politik (Parpol) pungusung yaitu, PKS, Gerindra, PAN dan NasDem, tentang dua nama Cawabup yang akan mendampingi dirinya.
“Tinggal menunggu usulan dari parpol pengusung. Dan, komunikasi dengan Parpol pengusung sudah lama dilakukan,” tandasnya. (HL-dra/*)