Edi Narimo Jabat Kadiskominfo Tanggamus

183
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani saat menyaksikan serah terima jabatan Kadiskominfo dari Sabaruddin kepada Edi Narimo yang sebelumnya Kepala Dinas Perikanan, Selasa (28/09/2021). (foto: ist).

HEADLINELAMPUNG TANGGAMUS-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani kembali melantik lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Salah satunya, Edi Narimo yang sebelumnya Kepala Dinas Perikanan, dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo).

Selain Edi Narimo, JPTP Tanggamus yang dilantik diantaranya, Sabaruddin, yang sebelumnya sebagai Kadiskominfo dilantik sebagai Sekretaris DPRD, menggantikan Herli Rahman yang kemudian menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).

Selanjutnya, Kepala Dinas Perikanan dijabat oleh Edison yang sebelumnya Kepala Dinas PPA Dalduk KB, dan Gilas Kurniawan sebagai Staf Ahli Bupati, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

BACA JUGA:  Wagub Chusnunia Buka Workshop Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Bupati Dewi mengatakan, bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi, dan sebagai langkah penyegaran.

Dia juga meminta kepada pejabat yang baru untuk segera melakukan konsolidasi, dengan jajaran tingkat bawah dan juga berkoordinasi dengan pejabat yang lama.

Bupati Dewi juga meminta Kepala OPD yang baru dilantik untuk terus mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati, termasuk pencapaian 55 Aksi Desa Asik.

“Saya minta, pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjaga amanah yang telah diberikan oleh Allah SWT. Laksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada, serta dapat memberikan pelayanan baik kepada masyarakat, dan terus berinovasi demi kemajuan Kabupaten Tanggamus dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Aktif dalam Pengungkapan Kasus Kriminalitas, Delapan Anggota Polsek Pringsewu Kota Terima Penghargaan

Untuk diketahui, pelantikan lima JPTP
tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus No: 900/958/43/202/821.2 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, serta dengan mempertimbangkan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara No: B.3254/KASS/9/2021 pada 22 September 2021, Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi dalam rangka mutasi JPTP dilingkungan Pemkab Tanggamus. (HL-Andi)