Wabup Fauzi Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Milik Warga Dua Kecamatan

23
Wakil bupati Pringsewu, Fauzi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada salah satu warga, Kamis (30/09/2021). (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, PRINGSEWU-Wakil bupati (Wabup) Pringsewu, Fauzi menyerahkan ratusan sertifikat tanah milik warga di dua kecamatan.

Sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021 tersebut, diserahkan Wabup Fauzi didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, Kamis (30/09/2021).

Sertifikat yang dibagikan itu, diantaranya, 208 bidang tanah di Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, 542 bidang di Pekon Candiretno, dan 125 bidang di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

Wabup Fauzi mengatakan, program PTSL merupakan program unggulan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

BACA JUGA:  PDI-Perjuangan Pesawaran Peringati Harlah Pancasila di Desa Kebagusan

“Sertifikat tanah, adalah bukti kuat dan kunci kepemilikan tanah. Sedangkan, PBB adalah kewajiban bagi yang memiliki tanah,” ujarnya.

Fauzi mengatakan, salah satu tujuan Presiden Jokowi mengadakan program ini adalah agar masyarakat bisa berusaha seluas-luasnya dengan sertifikat tanah yang dimilikinya.

“Terima kasih kepada kepala pekon (Kakon), dan Pokmas yang sudah menyukseskan program ini, karena pemerintah daerah dan BPN tidak mungkin bisa bergerak dan bekerja sendiri,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam menyampaikan, sertigikat adalah alat bukti paling kuat atas kepemilikan tanah masyarakat, sebagai jaminan kepastian hukum atas hak tanah tersebut.

BACA JUGA:  Curah Hujan Tinggi, Tulang Bawang Dilanda Banjir

“Saya berharap, tahun depan semua bidang tanah di Pekon Siliwangi bersertifikat semua,” imbuhnya.

Sementara itu, Kakon Siliwangi Maryono mengungkapkan warganya mayoritas petani, sehingga tanah yang disertifikatkan rata-rata adalah kebun.

Tanah milik warga Pekon Siliwangi sendiri, kata Maryono, 80 persen diantaranya sudah bersertifikat.

“Sertifikat ini jangan dianggap sepele, karena sangat berharga. Mohon diteliti lagi dan disesuaikan dengan data dan tanah yang dimiliki, karena banyak warga yang juga memiliki nama yang sama agar tidak tertukar,” pungkasnya. (HL-Yono)