Kadiskominfotik Lampung Buka FGD UU KIP

24
Kadiskominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo saat membuka Fokus Goup Discussion (FGD) UU KIP, di Golden Tulip Springhill, Kota Bandar Lmpung, Selasa (05/10/2021). (foto: Diskominfotik)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Lampung, Ganjar Jationo membuka Fokus Goup Discussion (FGD) Komisi Informasi keterbukaan informasi publik di Golden Tulip Springhill, Kota Bandar Lmpung, Selasa (05/10/2021).

Ganjar menyatakan, Pemprov Lampung berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik sebaik-baiknya kepada masyarakat demi terwujudnya “Lampung Berjaya”.

Dikatakannya, Sesuai UU No: 4/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), semua orang pada prinsipnya berhak mendapatkan akses informasi yang faktual dan terpercaya sebagai wujud demokratisasi.

BACA JUGA:  Buruh Serabutan Gagahi Anak Yatim Piatu Penderita Keterbelakangan Mental

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung, A Alwi Siregar mengatakan, setelah adanya UU KIP banyak yang telah dicapai, tetapi masih banyak pula kendala dan tantangan ke depan.
Alwi mengharapkan, melalui FGD peserta ikut memberikan saran-saran konstruktif, agar lebih membumikan KIP.

Untuk diketahui, dalam FGD itu menghadiri narasumber Budiyono dari Unila, dan Syamsurizal, serta diikuti para mahasiswa dan OSIS SMA.(HL-Ayu/*)

BACA JUGA:  ODGJ dan Pra Lansia Target Perluasan Vaksinasi