HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran kembali melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021, yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Namun, penyelenggaraan Pilkades lebih mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) l, dan aturan yang ditetapkan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran, Zuriadi.
Ia menyatakan, DPMPD telah menyelesaikan seleksi berkas baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Kemudian, tahapan selanjutnya pelaksanaan rapat pleno pemberkasan calon.
“Memang ada perubahan tanggal pelaksanaan tahapan Pilkades, karena sempat tertunda. Kalau untuk rapat pleno berkas calon kita jadwalkan mulai 6-8 Oktober 2021 mendatang,” kata Zuriadi melalui sambungan telepon, Rabu (06/10/2021).
Ia mengatakan, masih ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan sampai pada akhirnya masuk ke tahapan terakhir yaitu pemungutan suara yang rencananya akan digelar pada 17 November 2021 mendatang.
“Selesai pleno berkas calon, kita juga akan menggelar tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 11 Oktober bagi desa-desa yang memiliki calon kades lebih dari 5 orang,” ujarnya.
“Untuk pelaksanaannya ini, kita menggandeng salah satu universitas swasta yang ada di Bandarlampung untuk lokasinya, kemudian untuk soalnya juga sudah disiapkan juga,” sambung dia.
Ia menuturkan, dari 37 desa yang akan mengikuti Pilkades ada tujuh desa yang memiliki calon lebih dari lima orang.
“Hanya tujuh desa yang lebih calonnya, untuk menentukan calon yang bisa mengikuti ke tahap selanjutnya sesuai dengan undang-undang mereka ini harus mengikuti tes tertulis dan diambil lima besar,” tuturnya.
Ia berharap, pelaksanaan Pilkades yang akan digelar bulan November mendatang, dapat berjalan baik dan tidak menimbulkannya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Saya sudah mewanti-wanti, para calon agar selalu mengedepankan Prokes dan ikuti segala aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya. (HL-Yudhi)