Angka Kejahatan Seksual Meningkat, Ini Harapan Ketua LPA Lamteng

51
Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuwono. (foto: Gunawan syah)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG TENGAH-Tingginya angka kejahatan seksual terhadap anak di Lampung Tengah (Lamteng), perlu regulasi tambahan untuk memproteksi para generasi muda, agar bisa terlindungi dari ancaman predator.

Selain itu, dibutuhkan perhatian ekstra orang tua dan sosialisasi ancaman hukuman yang dilakukan semua pihak. Hal itu untuk menekan angka kejahatan seksual terhadap anak kembali terulang.

Menurut ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, Eko Yuwono, beberapa tahun belakangan ini angka kejahatan seksual terhadap anak cenderung meningkat. Khusus tahun 2021, pihaknya telah menangani 85 korban kejahatan seksual terhadap anak. Dengan jumlah terasa yang nyaris menyentuh angka 100.

“Memang tidak semua yang kami tangani masuk kerana hukum. Ada yang menikah dan ada pula yang rembuk keluarga,” jelasnya.

Eko mengatakan, untuk menekan angka kejahatan seksual terhadap anak perlu sinegisitas antara semua komponen masyarakat. Dan peningkatan perhatian terhT anak.

BACA JUGA:  Terbaru, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Lampung Barat Bertambah Lima Orang

“Ya mulai kita perhatian dari temen bergaul di lingkungan rumah, sekolah. Bahkan perlu juga diperhatikan media sosial yang dimiliki putra-putri kita, ” ujarnya.

Untuk menekan angka kejahatan sexual terhadap anak, agar tidak. Kembali terulang dan terus memakan korban Kementrian Desa (Kemendes) meluncurkan satu regulasi yang bertujuan melindungi hak-hak anak.

“Permendes No. 17 tahun 2018, tentang pemberdayaan. Didalam pemberdayaan tersebut mencakupi salah satu hak-hak pelidnungan anak,” benernya.

Jadi untuk apa, kata Eko, Permendes menitipkan perlindungan hak-hak anak melalui dana ADD. Yang salah satu poninya, tentang promosi hak-hak anak.

Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah daerah dan semua pihak diharapakan jangan hanya menjalankan tugasnya secara normatif saja. Setidaknya ada inovasi dan kreasi agar kejahatan anak di Lamteng bisa ditekan serendah mungkin.

BACA JUGA:  Bupati Lamsel: BUMD untuk Lindungi Produk Pertanian dan Sejahterakan Petani

“Jika tidak ada regulasi tambahan untuk memproteksi anak. Maka tidak menutup kemungkinan 20-30 tahun kedepan apa yang akan terjadi, dengan anak-anak kita, ” tegasnya.

Intinya, lanjut Eko mari kita bersama meningkatkan perhatian terhadap putra-pitri kita. Karena beberapa hari lalu LPA Lamteng mendampingi korban kejahatan seksual terhadap anak yang saat ini proses sedang bergulir di Polsek Seputih Banyak.

Terungkap peristiwa kejahatan anak tersebut bermuka dari dibukanya pesan chat di whatsapp. Untuk mari kita terus tingkatkan perhatian terhadap anak.

Eko memgaku saat ini pihaknya sedang mencari formula untuk menjerat para predator anak dengan regulasi tambahan.

“Kita rumuskan bagaimana agar para pelaku kejahatan sexual terhadap anak bisa dijerat dengan hukum tambahan yang lebih berat. Sehingga bagi yang lainya mikir dua kali untuk melakukan tindak pidana sexual,” tandas Eko Yuwono. (HL-Gunawan)