Belanja Pemkab Tuba APBD 2022 Diproyeksikan Rp1,358 Triliun

18
Bupati Tulang Bawang, Winarti bersama jajaran pimpinan DPRD usai rapat paripurna Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022, Selasa (12/10/2021). (foto: diskominfo)

HEADLINELAMPUNG, TULANG BAWANG-Belanja Pemkab Tulang Bawang (Tuba) pada APBD tahun 2022 diproyeksikan Rp1, 358 triliun.

Hal tersebut diketahui saat rapat paripurna Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Sopi’i, didampingi Wakil Ketua I Aliasan, Wakil Ketua II Mursidah, di ruang rapat utama DPRD setempat, Selasa (12/10/2021).

Rapat paripurna tersebut, selain dihadiri Bupati Winarti, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Kabupaten Anthoni, serta pejabat di lingkungan Pemkab Tuba.

Bupati Winarti mengatakan, dampak pandemi Covid-19 telah membuat perubahan kebijakan yang sangat siginfikan pada rancangan APBD 2022. Baik dari segi pendapatan maupun belanja daerah.

BACA JUGA:  Kampung Tertib Lalu Lintas Kelurahan Pringsewu Barat Dinilai Tim Polda Lampung

Menurut Winarti, Rancangan APBD 2022 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No: 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 27/2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022.

Dia mengatakan, proses penyusunan APBD 2022 tidak terlepas dari RPJMD dan RKPD yang sudah disepakati antara eksekutif, lembaga legislatif, dan masukan dari pihak terkait lainnya.

Dijelaskan Winarti, program-program strategis yang direncanakan dalam rancangan APBD 2022 antara lain, melanjutkan 25 program BMW yang didalamnya meliputi seluruh bidang, khususnya infrastruktur, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

BACA JUGA:  Kadis Koperindag Lambar Ungkapkan Tujuan Penyediaan UMKM Guna Tingkatkan Perekonomian di Daerah

Winarti mengatakan, pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2022
sebesar Rp1.318.337.103.513, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pendapatan transfer pusat serta lainnya.

Sementara itu, lanjutnya, belanja daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.358.334.583.513 dengan rincian
belanja operasi Rp952.226.185.155, belanja modal Rp188.522.516.350, belanja tidak terduga Rp13.050.000.000, belanja transfer Rp204.535.880.006.

“Dengan demikian, dari sisi pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar Rp39.997.480.000 akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan,” imbuhnya.

Winarti menambahkan, KUA-PPAS yang sudah disepakati bersama akan menjadi embrio untuk OPD dalam menyusun RKA. (HL-Rian)