HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA-Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo membuka musyawarah cabang (Muscab) VIII BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), di Gedung Korpri, Kamis (14/10/2021).
Kegiatan tersebut, dihadiri Ketua BPP Gapensi, Iskandar Z Hartawi, Ketua DPRD Romli, Ketua BPD Gapensi Lampung, beserta para pengurus dan anggota BPC Gapensi Lampura serta
Perwakilan Forkopimda.
Bupati Budi menyatakan, keberadaan Gapensi sangat dibutuhkan sebagai mitra kerja pemerintah, tidak terkecuali bagi Pemkab Lampura dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan bidang konstruksi.
“Dengan Muscab ini, saya berharap mengasilkan kepengurusan BPC Gapensi yang semakin solid, profesional, serta cerdas dalam membaca situasi dan kondisi yang selalu bergerak dinamis,” kata Bupati.
Ia menyadari, pembangunan infrastruktur akan berdampak besar terhadap pemulihan perekonomian masyarakat, dimana melalui pembangunan ini banyak yang terbantu secara ekonomi. Mulai dari tenaga kerja konstruksi yang mendapatkan pekerjaan, dan penjual bahan material yang mendapatkan penghasilan.
Disinilah perekonomian mengalami perputaran. Namun, membangun sebuah daerah tentu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, dibutuhkan proses panjang dan berkelanjutan, bahkan harus diuji dengan berbagai dinamika kehidupan, seperti halnya adanya pandemi Covid-19 yang melanda saat ini.
“Akibatnya konsentrasi kita untuk sementara waktu terpaksa harus menitikberatkan pada pencegahan dan penanganan Covid-19, sehingga beberapa program pembangunan juga mengalami penundaan atau pergeseran,” ujarnya.
Budi menambahkan, Muscab juga menjadi momentum untuk mencurahkan ide, gagasan, ilmu, dan pengalaman dari seluruh anggota, sehingga tercipta inovasi yang aspiratif, konstruktif, dan adaptif, yang pada akhirnya tersusun program kerja yang selaras dengan kondisi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Lampura.
Sementara itu, Ketua BPP Gapensi, Iskandar Z. Hartawi menjelaskan, saat ini kepengurusan Gapensi sudah ada di 548 kabupaten dan kota. Dimana, sebelum Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) berubah, masa jabatan bisa mencapai tiga periode. Sementara masa bhakti yang sebelumnya empat tahun, diperpanjang menjadi lima tahun.
“Memang banyak perubahan mengacu regulasinnya sekarang. Kita Gapensi selalu berpegang teguh pada AD/ART. Dalam hal ini, BPP yang mengesahkan pengurus BPD, kemudian BPD mengesahkan pengurus BPC,” tandasnya. (HL-bud/dra)