Bupati Pesawaran Hadiri Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS 2022

60
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat menandatangani persetujuan Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2022, pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD kabupaten setempat, Kamis (14/10/2021). (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menghadiri rapat Paripurna persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022, di Gedung DPRD kabupaten setempat, Kamis (14/10/2021).

Bupati Dendi mengatakan, rapat paripurna merupakan momentum yang sangat penting dan strategis, dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Tanggamus Bertambah Dua

Menurutnya, kasus Covid-19 sudah mulai mereda. Namun, dampaknya masih terasa tidak hanya menimbulkan kerugian dari sisi kesehatan, tetapi juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian secara masif dan signifikan secara nasional, termasuk juga terhadap perekonomian Kabupaten Pesawaran.

“Salah satu dampak dari kondisi tersebut, adanya keharusan daerah untuk melakukan penyesuaian indikator program, dan pembangunan dalam APBD. Setelah mendengar laporan, dan rekomendasi Badan Anggaran (Banang) DPRD terkait pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2022 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ingin Payudara Indah, Seorang Wanita Nekat Minta Disuntik Silikon

Ditsmbahkan Dendi, garis besar kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022 adalah sebagai program dan kegiatan perangkat daerah yang terangkum dalam dokumen PPAS, dilaksanakan dengan mengedepankan target kinerja serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah. (HL-Yudhi)