Polda Lampung Tangkap Bandar Sabu di Kelurahan Gunung Sari

24
Ditresnarkoba Polda Lampung saat menangkap seorang pria berinisial AJ yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis (14/10/2021). (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Plh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, didampingi para kanit dan belasan opsnal Subdit 3.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AJ (39) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Selain mengamankan tersangka AJ, polisi juga turut membawa istrinya berinisial LL untuk dimintai keterangannya.

BACA JUGA:  Tahun 2022, Target PAD Lampung Rp6,558 Triliun

“Penangkapan tersangka AJ, berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah kita lakukan penyelidikan, berhasil kita amankan,” jelas Kompol Rahmad, di lokasi penangkapan, Kamis (14/10/2021).

Barang bukti narkoba yang disita, kata Rahmad, berupa narkoba jenis sabu-sabu. “Belum kita timbang beratnya, tapi sekitar 2 gram. Kita temukan juga timbangan digital berikut plastik klip,” tukasnya.

Dikatakan Alumni Akpol 2003 ini, bahwa tersangka AJ, memang sudah menjadi target operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Lampung.

BACA JUGA:  Polres Tulang Bawang Terima Senpi Ilegal dari Warga Gedung Aji Baru

“Kita dapat informasi, bahwa tersangka ada dirumahnya, kita langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Saat penggerebekan, ada istrinya. Kita bawa (istri tersangka) untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Mantan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung ini menambahkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh dari mana asal barang haram tersebut didapat tersangka.

“Kita periksa dulu tersangkanya guna pengembangan lebih lanjut. Nanti akan kita informasikan kembali hasilnya,” pungkasnya. (HL-bud/*)