Siltap Tidak Jadi Dipotong, Kades Bersama Perangkat Desa dan BPD Pesawaran Sumringah

89
Pengurus dan anggota PABPDSI, APDESI dan PPDI Kabupaten Pesawaran, rapat bersama di D'junjungan Resto Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan kabupaten setempat, Senin (18/10/2021). (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, PESAWARAN-Kepala Desa (Kades) dan berangkatnya di Kabupaten Pesawaran kembali sumringah. Pasalnya, meskipun Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Pesawaran digelontorkan Rp20 miliar, tidak akan berimbas kepada Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa serta Tunjangan BPD, semester dua Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021.

Tentu saja kabar tersebut, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Diantaranya, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesawaran.

Apresiasi itu disampaikan saat rapat bersama Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di D’junjungan Resto Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan kabupaten setempat, Senin (18/10/2021).

” Alhamdulillah Siltap Kades, perangkat desa termasuk tunjangan BPD normal kembali tanpa ada pengurangan di semester 2 tahun 2021, dengan mengupayakan sektor lain yang disesuaikan setelah Bupati Dendi Ramadhona berkoordinasi ke Kemendagri,” ujar Ketua PABPDSI Kabupaten Pesawaran, Harpan didampingi Sekretaris PABPDSI, Septri Yuanda usai menghadiri rapat tersebut.

Menurutnya, hal tersebut sebagaimana pembahasan bersama dalam rapat mengenai surat pada 11 Oktober 2021 menyikapi hasil rapat bersama Sekda mengenai penyesuaian ADD yang berdampak pada Pengurangan Siltap Kades, Perades dan Tunjangan BPD.

BACA JUGA:  Pencuri Motor Pencari Rumput Diangkap Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Saat Kongkow di Rumah Tetangga

Namun lanjutnya, dalam rapat ada tiga poin kesepakatan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) yakni, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggenjot PBB hingga 90% dan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan bermotor, mendorong peningkatan PADesa dari penggalian potensi desa melalui retribusi tempat wisata Desa, dan penarikan retribusi pajak dari perusahaan-perusahaan dan industri yang ada di wilayah Desa.

Dikatakan Harpan, tiga poin itu disepakati bersama APDESI dan PPDI suatu komitmen yang harus dikawal bersama. Karena, langkah strategis Bupati Dendi Ramadhona memperjuangkan hak teman-teman hingga ke Kemendagri harus diapresiasi.

“Alhamdulillah ini patut diapresiasi, dan didukung, tentu PABPDSI sangat berterimakasih kepada Bupati Dendi. Saya juga mengajak teman-teman BPD dan Pemdes se-Pesawaran agar bersama-sama mengajak masyarakat taat pajak, karena ini penting demi peningkatan PAD dan percepatan pembangunan daerah,” jelasnya.

Hal Senada juga disampaikan Ketua APDESI Kabupaten Pesawaran, Suranto bahwa langkah strategis Pak Bupati Dendi patut diapresiasi dan terimakasih atas solusi terbaik dengan berbuah hasil kesepakatan penyesuaian ADD yang tidak berdampak pada
pengurangan Siltap Kades, Perades dan tunjangan BPD, bahkan kembali normal tanpa ada pemotongan di semester kedua tahun 2021.

BACA JUGA:  Covid-19 Kembali Meningkat, Pemkab Lampung Barat Siapkan Draft Pembentukan Posko

“Ini berkat kerja keras, Bupati Dendi akhirnya bisa dikembalikan normal hak Siltap Kades, Perades dan tunjangan BPD. Alhamdulillah, kembali ke awal tanpa ada pemotongan hak,” ujar Suranto.

Dikatakan Suranto, walaupun Pemkab Pesawaran memenuhi ADD seperti semula tidak ada pengurangan pada Siltap Kades, Perades
dan Tunjangan BPD. Namun, Bupati Dendi meminta bantuan kepada seluruh Kades, Sekdes, perangkat desa dan BPD untuk mendorong peningkatan PAD dan PADesa.

“Jadi kami sepakat, mendorong peningkatan PAD dan PADesa melalui PBB hingga 90% dan Pajak Kendaraan bermotor. Juga mendorong peningkatan PAD Desa dari retribusi tempat wisata, termasuk penarikan retribusi pajak dari perusahaan-perusahaan dan industri yang ada di wilayah Desa,” tandasnya. (HL-Yudhi)