HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, meluncurkan Scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi, Kamis (21/10/2021).
Selain meluncurkan Scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi, Pemkab Lampung Utara (Lampura) juga melaksanakan vaksinasi Covid-19, untuk masyarakat yang belum mendapatkan dosis tahap kedua.
Sekdakab Lekok menjelaskan, bahwa Peduli Lindungi adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah melalui kerjasama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan operator telekomunikasi.
Menurutnya, aplikasi tersebut membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
“Aplikasi ini membantu pemerintah, menekan penyebaran virus Corona dengan pelacakan digital. Jadi, Pemkab Lampura, menyambut baik penggunaan dan perluasan fitur aplikasi Peduli Lindungi ini untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19, melalui implementasi Digital Tracing, menggunakan pemindaian Quick Response (QR) Code yang penerapannya akan menyasar berbagai tempat yang berpotensi menjadi lokasi kerumunan. Salah satunya, di kantor-kantor pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan aplikasi ini tentu sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka kita dapat mengatur kepadatan pengunjung sehingta protokol kesehatan akan dapat terjaga dan diimplementasikan dengan baik.
Kedua, aplikasi PeduliLindungi ini terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Melalui peran serta masyarakat, terutama kerelaan untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) yang dijalankan oleh Pemerintah.
“Semoga upaya mempercepat penanganan Covid-19, dapat berjalan secara optimal, sehingga Kabupaten Lampura dapat segera terbebas dari virus Corona,” tandasnya. (HL-bud/dra)