Bupati Lampura Serahkan Hibah Tanah dan Gedung Kantor KPU

13
Bupati Lampung Utara, Budi Utomo saat menyerahkan hibah tanah dan gedung kantor KPU, Selasa (09/11/2021). (foto: Diskominfo)

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG UTARA-Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo menyerahkan hibah tanah dan gedung kantor KPU, Selasa (09/11/2021).

Bupati Budi mengatakan, keberadaan KPU di daerah memiliki landasan hukum yang sangat kuat. Selain didasarkan pada Konstitusi Negara pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, juga telah memiliki payung hukum tersendiri yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Menurutnya, dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tersebut mengatur mengenai penyelenggara Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh KPU yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

BACA JUGA:  Unit Kamsel Goes To School Wujud Kepedulian Polri Untuk Keselamatan Generasi Milenial di Jalan

“Sifat tetap ini menunjukkan KPU sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi masa jabatan tertentu. Karena itu diperlukan adanya fasilitas sarana dan prasarana yang tetap pula, dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas KPU di daerah,” kata Bupati.

Dikatakannya, sudah sejak awal Pemkab Lampura telah memberikan dukungannya, yaitu dengan memberikan pinjam pakai berupa aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Daerah, eks Gedung Pemadam Kebakaran kepada KPU.

“Namun agar lebih menegaskan, maka aset Pemda tersebut kita lepaskan untuk dihibahkan kepada KPU Lampura,” ujarnya.

BACA JUGA:  Program Jumat Berkah, Ormas GML Kota Metro  terus Lakukan Aksi Berbagi

Untuk itu, Bupati mengajak agar menjaga iklim demokrasi di daerah supaya terpelihara dengan baik. Harapannya, situasi yang sudah kondusif ini dapat senantiasa dijaga bersama melalui penguatan persatuan dan kesatuan, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, serta selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini.

Sementara itu, Ketua KPU Lampura, Afrizal Ria memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas hibah tanah dan gedung Kantor KPU tersebut. (HL-dra)