Kunjungan Kerja DPRD Lambar, Tingkatkan Sektor Kebun Raya, Pengelolaan Hutan dan Program PUPR

29

HEADLINELAMPUNG, LAMPUNG BARAT-DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat tingkat Komisi I, II, dan III. Pembahasan pada rapat tersebut yakni, mengenai agenda kunjungan kerja
DPRD Lambar.

Kunjungan Kerja Komisi I telah dilaksanakan pada 5-9 Oktober 2021 lalu dengan tujuan ke Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.

Maksud dan tujuan dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Lambar adalah dalam rangka konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan
Pengelolaan Hutan.

Adapun hasil Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Lambar dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan di Jakarta adalah sebagai berikut, Masalah Perizinan Pertambangan galian C Perizinannya cukup dilaksanakan di
Provinsi, Air Pam untuk kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada di
kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi, PLTA yang penggarapannya berada di hutan kawasan mengenai surat perizinannya dari Provinsi, Peningkatan jalan yang ada di kawasan hutan yang sudah ada bukan membuat jalan menggunakan izin dari Provinsi.

BACA JUGA:  Hari Pertama Kerja, Wabup Pringsewu Jadi Pembina Apel di Dinas Pertanian

Di sisi lain, Komisi II mengadakan kunjungan Kerja yang dilaksanakan pada
5-9 Oktober 2021 lalu dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan Kementerian PUPR di Jakarta.

Kesimpulan rapat komisi II DPRD Lambar yang bertempat di Kementerian PUPR
Jakarta tersebut adalah agar Pemkab Lambar bisa mengetahui program apa saja dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya di Kabupaten Lambar.

Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran
pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten
Lambar mendatang.

Sementara itu, Komisi III DPRD Lambar mengadakan kunjungan Kerja dari 5-9 Oktober 2021 dengan tujuan ke Ibu Kota Jakarta.

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Lambar tersebut, adalah dalam rangka
Konsultasi masalah Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.

Sesuai dengan tujuan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lambat yang ingin membahas mengenai Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Rombongan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lambar disambut Kandi
Istriningsih selaku Analis Kebijakan Pemda.

BACA JUGA:  Warga Way Kanan Positif Covid-19 Bertambah Satu Orang, Begini Riwayatnya

Kebun Raya dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah
bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian
tumbuhan di seluruh dunia.

Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi
ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai
jenis tumbuhan di Indonesia.

Beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada
berbagai tipe habitat yang spesifik.

Pemerintah menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai
pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya daerah (KRD)
terutama kebun raya liwa diharapkan dapat memicu munculnya kebun raya
baru di setiap daerah di Indonesia.

Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu
konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan.

Namun sejauh ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat bagi ekonomi masyarakat, dan diharapkan setelah pertemuan ini akan dap dijadikan acuan agar kedepannya Kebun Raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat
lebih banyak lagi bagi masyarakat Lambar.(Advetorial)