Masa Jabatan 5 Bupati Berakhir 2022, Pemprov Lampung Usulan Pj Bupati kepada Mendagri

307
Asisten I Pemprov Lampung, Qodratur. (foto: ist)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengusulkan sejumlah nama Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk dipilih menjadi penjabat (Pj) Bupati.

Pasalnya, tahun 2022 mendatang di Provinsi Lampung, ada lima kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2022.

Lima kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir di tahun 2022 yakni, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dan Kabupaten Mesuji akan berakhir pada 22 Mei 2022.

Sedangkan, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada 11 Desember 2022, dan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) pada 18 Desember 2022.

“Pemprov Lampung akan segera mengusulkan 15 PTP, untuk dipilih sebagai Pj Bupati oleh Mendagri,” jelas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratur kepada Headlinelampung, Senin (15/11/2021).

Dikatakannya, Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diusulkan ke Mendagri untuk menjadi Pj Bupati diantaranya, memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan, dan mampu menjaga netralitas ASN di dalam penyelenggaraan Pilkada.

BACA JUGA:  Liga Mini Soccer Diharapkan Pererat Persatuan dan Toleransi Antar Umat Beragama

Qodratur mengatakan, SK pangkat dan SK jabatan terakhir serta biodata calon Pj kepala daerah, dan selama ASN menjabat sebagai Pj kepala daerah tetap berkedudukan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Pratama.

“Hal ini berdasarkan, ketentuan Pasal 201 ayat (11) UU No: 10/2016, tentang perubahan kedua atas UU No: 1/2015, tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti UU No: 1/2014, tentang pemilihan gubernur, bupati/walikota menjadi UU, dan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri No: 273/487/SJ pada 21 Januari 2020, tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak,” jelasnya.

Qodratur menyatakan, pelantikan Pj kepala daerah di 5 kabupaten itu dilakukan, pada saat masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah berakhir pada tahun 2022.

“Jadi pelantikan Pj kepala daerah, akan dilaksanakan pada Mei dan Desember tahun 2022,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Cegah Karhutla, Gubernur Arinal Optimalkan Koordinasi dengan Jajaran Kementerian dan Lembaga

Namun, kata Qodratur, sebelum bulan Mei 2022, Pemprov Lampung akan segera mengusulkan 9 nama Eselon II ke Mendagri, dan sebelum Desember 2022 akan mengusulkan 6 nama.

Sementara itu, berdasarkan data BKD Provinsi Lampung, jabatan eselon II berjumlah 51 orang, terdiri dari Kepala Dinas, Biro, Badan, serta Staf Ahli Gubernur.

Namun, ada beberapa OPD masih dijabat Plt yakni, Dinas ESDM, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Artinya ada 46 pejabat tinggi pemprov berpeluang.

Digelar Serentak
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat dan DPR RI, telah menyepakati bahwa Pemilu dan Pilkada akan digelar serentak pada tahun 2024.

Kemudian, pencoblosan untuk Pemilu legislatif dan Pilpres, dijadwalkan akan dilaksanakan pada 21 Februari. Sedangkan, penyelenggaraan Pilkada serentak dilakukan pada 27 November.(HL-bud/ayu)