Pemprov Lampung Siap Ambil Alih Kilang Minyak Pulau Segamat di Lamtim

143
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (foto: dok)

HEADLINELAMPUNG, BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap mengambil alih pengelolaan pertambangan kilang minyak, di Pulau Segamat Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Penegasan itu, disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat menghadiri rapat paripurna Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 di DPRD Lampung beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, sejauh ini SKK Migas yang beroperasi di wilayah kerja pertambangan Migas Southeast Sumatra (Blok SES), meliputi wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Labuhan Maringgai Kabupaten Lamtim, dan Desa Pulau Panjang Kabupaten Serang Provinsi Banten.

BACA JUGA:  TGTPP Lampung Utara: 26 Warga Konfirmasi Positif Covid-19, Lima ASN, Ini Datanya

Padahal, kata Arinal kilang minyak tersebut masuk wilayah Provinsi Lampung yang ada di Kabupaten Lamtim, dan bukan masuk wilayah Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta.

“Oleh karena itu, tidak ada lagi DKI Jakarta mengklaim, bahwa kilang minyak itu milik mereka. Insyaallah, saya akan memperjuangkan dalam waktu dekat,” kata Arinal.

Menurutnya, kilang minyak itu nantinya dikelola pertamina, dan tidak lagi perusahaan China yang mengelola. Tujuan kita mengambil alih kilang minyak tersebut, dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Bupati Winarti Lucurkan Program KM-BMW di Dua Kecamatan

“Kita ingin Lampung, bisa mendapatkan PAD lebih besar lagi dalam upaya membangun lebih baik lagi,” tandasnya. (HL-bud/ayu)